Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji dan PHK Karyawan

AKURAT.CO PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterapkan perusahaan.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pemotongan gaji dilakukan selama pandemi Covid-19 sebagai langkah penyelamatan finansial perusahaan.
"Pemotongan gaji dilakukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan menjelaskan bahwa tanpa langkah ini, keberlangsungan perusahaan hanya bertahan 2-3 bulan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu, (3/7/2024).
Baca Juga: Bos Garuda Indonesia Sebut Ada Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Selanjutnya, Irfan juga menegaskan bahwa pemotongan gaji tidak hanya berlaku untuk karyawan biasa tetapi juga untuk level direksi dan komisaris. Besaran potongan gaji tertinggi mencapai 50% bagi direksi dan komisaris.
“Saya memang tidak meminta izin dari komisaris saat itu. Pemotongan langsung dilakukan, dan potongan terbesar adalah untuk direksi dan komisaris sebesar 50%. Pemotongan ini berlangsung hampir selama setahun dan baru kami kembalikan setelah proses PKPU selesai," jelas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan mengklarifikasi bahwa kebijakan pemotongan dan PHK tersebut diterapkan secara sepihak.
“Pensiun dini dilakukan secara sukarela atau berdasarkan permintaan karyawan. Saya tidak memahami istilah sepihak yang berarti memaksa. Semua keputusan terkait pensiun dini adalah sukarela dan kami menunggu karyawan yang mengajukan permintaan," tambahnya.
Irfan juga menyatakan bahwa karyawan yang telah mengajukan pensiun dini tidak dapat membatalkan permintaannya, meski mereka masih memiliki kesempatan untuk bernegosiasi mengenai jadwal eksekusi.
“Setelah permintaan diajukan, tidak dapat dibatalkan, namun bisa dinegosiasikan untuk penjadwalan eksekusi. Saat ini, masih ada beberapa karyawan yang mengajukan pensiun dini dan belum dieksekusi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







