Divestasi Tol Cibitung-Cilincing, Pelindo Kurangi Beban Utang Rp8 T

AKURAT.CO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengumumkan rencana pengurangan beban utangnya sebesar Rp8 triliun melalui divestasi 65% sahamnya pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi utang perseroan dari Rp49,87 triliun pada 2023 menjadi Rp41,93 triliun pada 2024.
Menurut Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, divestasi ini direncanakan selesai pada 2024. "Kenapa di 2024 proyeksi kami turun, karena ini terkait dengan divestasi jalan tol kami yang diharapkan selesai di 2024, maka akan mengurangi utang sekitar Rp8 triliun," ujar Arif di Jakarta, Rabu (4/7/2024).
Pelindo terjun ke bisnis jalan tol untuk mendukung akses keluar-masuk kawasan hinterland di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengingat 60-70% kargo yang masuk dan keluar berada di sisi timur Jakarta. "Kami hanya memastikan bahwa jalan itu jadi. Dan setelah jadi, maka tidak ada niat Pelindo untuk mempertahankan, maka kita akan lepas," kata Arif.
Baca Juga: Pelindo Bayar Utang Rp11 T Sejak Merger di 2021
Pada tahap pembangunan JTCC, Pelindo menginvestasikan dana sebesar Rp9 triliun. Meski akan melakukan divestasi, Pelindo tidak akan menjual seluruh sahamnya karena masih melanjutkan proyek New Priok Eastern Access (NPEA).
"Yang akan didivestasikan sekitar 65% karena kami masih melanjutkan proyek New Priok Eastern Access yang akan menghubungkan Kalibaru dengan jalan ini," ucapnya.
JTCC merupakan salah satu dari 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah selesai, bersama dengan proyek jalan tol lainnya seperti Jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan, Jalan Tol Serpong–Cinere, dan Jalan Tol Cinere–Jagorawi.
Sementara itu, NPEA direncanakan memiliki panjang 6,6 kilometer dengan nilai investasi Rp6,6 triliun dan akan mendukung konektivitas serta efisiensi logistik nasional. NPEA akan tersambung dengan JTCC yang sudah lebih dulu selesai dan beroperasi, menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan kawasan industri di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Jawa Barat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









