AKURAT.CO Sejumlah perusahaan BUMN menghadapi tantangan serius dalam restrukturisasi keuangan mereka, termasuk PT Barata Indonesia (Persero). Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, meskipun telah melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Barata Indonesia belum berhasil mengubah keadaan dari kerugian menjadi keuntungan.
"Termasuk juga Barata. Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Cuman setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya enggak bisa turnaround-turnaround," ungkapnya saat rapat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Selain itu, Yadi juga menyoroti fakta bahwa meskipun utang perusahaan sudah direstrukturisasi, jumlah utang yang masih tercatat tetap signifikan, meskipun bukan merupakan utang baru, melainkan yang sudah ada sebelumnya.
Baca Juga: INKA dan VKTR Kini Gandeng Barata Indonesia, Kembangkan Komponen Kendaraan Listrik
"Dalam prosesnya kami sudah lakukan pergantian manajemen, dan kami di Danareksa fokus melakukan minimum operation. Fokus kami adalah menyelesaikan utang-utang yang dimiliki perusahaan," tambahnya.
Asal tahu, pada tahun 2021 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA telah menyelesaikan langkah restrukturisasi terhadap PT Barata Indonesia (Persero) melalui skema PKPU, dengan putusan homologasi PN Surabaya pada 6 Desember 2021. Langkah ini merupakan upaya awal bagi Barata untuk kembali fokus pada bisnis utama di sektor manufaktur Indonesia.
PKPU Barata merupakan langkah awal bagi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis utama di industri manufaktur Indonesia. Atas hasil putusan homologasi tersebut, Barata memiliki kesempatan untuk menunda kewajibannya sebesar Rp4 triliun sehingga ekuitas perusahaan menjadi positif Rp510 miliar dari yang sebelumnya minus Rp181 miliar.
Adapun fokus bisnis Barata, Yadi menambahkan, meliputi pemenuhan pasar manufaktur domestik, penguatan pasar ekspor produk manufaktur unggulan perusahaan, dan mendorong peningkatan Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 45%. Pemenuhan TKDN yang tinggi diharapkan dapat memberikan dampak peningkatan nilai ekonomi dan sosial kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









