Konsumsi BBM Pertalite dan Solar Subsidi April 2024 Capai 31 Persen Kuota Tahunan

AKURAT.CO Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan bahwa konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), seperti Pertalite, dan Jenis BBM Tertentu (JBT), seperti Solar Subsidi, sudah mencapai sekitar 30% dari kuota yang ditetapkan untuk tahun ini.
Menurut Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, hingga April 2024 konsumsi JBKP atau Pertalite telah mencapai 10 juta kiloliter (KL), yang merupakan 31,36% dari target konsumsi hingga akhir tahun 2024 sebesar 31,60 juta KL.
"Berdasarkan realisasi penyaluran di tahun 2023, kuota JBKP untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar 31,70 juta KL, sedikit lebih rendah dari kuota tahun 2023 sebesar 32,56 juta KL," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: BPH Migas Sampaikan Usulan Kuota BBm Subsidi 2025 ke Kemenkeu
Untuk JBT Solar Subsidi, konsumsi hingga April 2024 telah mencapai 5,57 juta KL, atau sekitar 30,12% dari total kuota JBT yang ditetapkan hingga akhir tahun sebesar 18,49 juta KL.
"Berdasarkan realisasi konsumsi solar di tahun 2023, pada tahun 2024 BPH Migas mencadangkan kuota JBT solar sebesar 1 juta KL untuk pengendalian agar tidak terjadi kelebihan kuota di akhir tahun dan memastikan distribusi BBM bersubsidi sesuai kebutuhan,” sambungnya.
Selain jumlah konsumsi BBM subsidi hingga April 2024, BPH Migas juga mencadangkan sejumlah kuota BBM untuk setiap jenisnya. Untuk Pertalite, dari 31,70 juta KL kuota yang ditetapkan tahun ini, BPH Migas mencadangkan 100 ribu KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop. Sehingga kuota yang dialokasikan sebesar 31,6 juta KL.
Sementara itu, untuk JBT Minyak Solar, BPH Migas mencadangkan kuota sebesar kurang lebih 1 juta KL. Hal ini sebagai bentuk pengendalian agar tidak terjadi over kuota di akhir tahun dan agar BBM bersubsidi didistribusikan sesuai kebutuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








