Mantap, Produksi Perikanan Tangkap Tembus Rp227 T di 2023
Demi Ermansyah | 18 Mei 2024, 15:01 WIB

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi perikanan tangkap Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
Di mana pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Perizinan Kenelayanan KKP, Ukon Ahmad Furkon. Lebih lanjut dirinya menambahkan, jika mengacu kepada perkembangan yang sudah terekam data statistik maka nilai produksi dalam beberapa tahun terakhir ini semakin meningkat.
"Kalau kita lihat perkembangan yang terekam data statistik, nilai produksi di dalam beberapa tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan," ujar Direktur Perizinan Kenelayanan KKP, Ukon Ahmad Furkon melalui lansiran Antara, Sabtu (18/5/2024).
"Kalau kita lihat perkembangan yang terekam data statistik, nilai produksi di dalam beberapa tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan," ujar Direktur Perizinan Kenelayanan KKP, Ukon Ahmad Furkon melalui lansiran Antara, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: KKP Klaim Capaian PNBP Perikanan Tangkap Tahun 2020 Lampaui 2019
Adapun pada 2021, pihaknya mencatat nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp194,9 triliun dari total produksi 7,2 juta ton, dan berdasarkan data sementara capaian pada 2023 tercatat nilai produksi perikanan tangkap mencapai lebih dari Rp227 triliun dari total produksi 7,7 juta ton.
"Perkembangan terakhir yang sudah terekam di dalam data statistik, angka sementara di tahun 2023 nilai produksi kurang lebih nilai produksinya Rp220 triliun ke atas yang dihasilkan dari 7,7 juta ton lebih," ujarnya.
Ke depan, pihaknya berharap nilai produksi perikanan tangkap kian membaik, namun seiring dengan hal itu, dalam proses penangkapan ikan, para nelayan dapat mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Hal itu sejalan dengan kebijakan KKP, yakni Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.
"Kami sedang melakukan berbagai upaya transformasi atau perbaikan tata kelola dalam pembangunan perikanan tangkap di tanah air kita mengenal kebijakan PIT dan seterusnya agar keseluruhan aspek dalam tata kelola semakin baik semakin terintegrasi," tandasnya.
Adapun pada 2021, pihaknya mencatat nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp194,9 triliun dari total produksi 7,2 juta ton, dan berdasarkan data sementara capaian pada 2023 tercatat nilai produksi perikanan tangkap mencapai lebih dari Rp227 triliun dari total produksi 7,7 juta ton.
"Perkembangan terakhir yang sudah terekam di dalam data statistik, angka sementara di tahun 2023 nilai produksi kurang lebih nilai produksinya Rp220 triliun ke atas yang dihasilkan dari 7,7 juta ton lebih," ujarnya.
Ke depan, pihaknya berharap nilai produksi perikanan tangkap kian membaik, namun seiring dengan hal itu, dalam proses penangkapan ikan, para nelayan dapat mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Hal itu sejalan dengan kebijakan KKP, yakni Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.
"Kami sedang melakukan berbagai upaya transformasi atau perbaikan tata kelola dalam pembangunan perikanan tangkap di tanah air kita mengenal kebijakan PIT dan seterusnya agar keseluruhan aspek dalam tata kelola semakin baik semakin terintegrasi," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










