Tradisi Meugang di Aceh, Harga Daging Sapi Meroket Tembus Rp170 Ribu per Kg

AKURAT.CO Harga daging sapi di Pasar Cot Goh, Aceh Besar, mengalami lonjakan signifikan menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 Masehi.
Salah satu penjual daging sapi di pasar tersebut, Rahmat menyoroti kenaikan harga yang mencapai puncaknya saat hari terakhir tradisi Meugang di Aceh jelang akhir bulan Ramadhan tahun ini.
Menurutnya, harga daging sapi telah mencapai titik tertinggi, yakni Rp170 ribu per kilogram yang biasanya Rp140 ribu per kilogram hingga Rp160 ribu per kilogram.
Baca Juga: 5 Resep Olahan Daging Sapi, Cocok Jadi Ide Usaha Kuliner
Kemudian, ia menjelaskan bahwa harga tersebut mencakup berbagai potongan daging, mulai dari paha depan hingga bagian dalam. Hal ini menandai kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir di pasar daging sapi.
"Mengamati kondisi pasar hari ini, harga daging sapi telah mencapai titik tertinggi, yakni Rp170 ribu per kilogramnya. Ini mencakup berbagai potongan daging, mulai dari paha depan hingga bagian dalam," kata Rahmat kepada Akurat.co, Selasa (9/4/2024).
Menyikapi permintaan yang meningkat menjelang perayaan meugang, Rahmat telah mempersiapkan diri dengan serius. Ia bahkan menyembelih dua ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Saya telah menyembelih lima ekor sapi dan memproses sekitar 450 kilogram daging sapi untuk kebutuhan perayaan meugang hari ini," ujarnya.
Meski demikian, Rahmat juga mengungkapkan dengan stabilitas daya beli saat ini, pasar daging sapi tetap menjadi sorotan utama dan banyak peminat menjelang perayaan Idulfitri meskipun di harga daging sangat tinggi.
Asal tahu, tradisi Makmeugang atau Meugang” diawali pada masa kerajaan Aceh dengan menyembelih hewan dalam jumlah yang banyak lalu dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai rasa syukur dan ungkapan terima kasih atas kemakmuran negeri Aceh dalam menyambut hari-hari besar (suci) umat Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










