Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2024 Naik 2,28 Persen

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) di bulan Februari 2024 mencapai 120,97 poin, atau naik 2,28% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 118,27 poin.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan, peningkatan NTP ini didorong oleh pertumbuhan indeks harga yang diterima petani (lt) yang naik 2,89%, melampaui pertumbuhan indeks harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,59%.
"Kenaikan NTP kali ini terutama dipicu oleh pertumbuhan lt yang meningkat sebesar 2,89 persen, melampaui pertumbuhan lb sebesar 0,59 persen," Kata Habibullah di BPS Pusat, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: BPS Sebut NTP di Oktober 2022 Naik 0,42 persen
Selanjutanya, ia menjelaskan dua subsektor NTP mengalami peningkatan pada awal Februari 2024. NTP subsektor tanaman pangan naik 3,57% menjadi 120,30 poin, sementara NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat meningkat 1,55% menjadi 136,40 poin.
Selain itu, subsektor tanaman hortikultura naik 1,49% menjadi 119,14 poin pada Februari 2024, sedangkan subsektor peternakan mengalami kenaikan 0,29% menjadi 100,79 poin pada periode yang sama.
"Subsektor peternakan naik 0,29 persen menjadi 100,79 poin pada periode yang sama," ujarnya.
Pada Februari 2024, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (4,34%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku mengalami penurunan terbesar (1,73%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







