Bantu Perusahaan Perbaiki Rating, Surveyor Indonesia Hadirkan Layanan Pendampingan ESG

AKURAT.CO Anggota holding BUMN Survey IDSurvey, Surveyor Indonesia menghadirkan layanan pendampingan ESG yang menyeluruh (end-to-end services). Layanan ini menjawab kebutuhan industri yang tengah marak melakukan transisi energi.
Vice President Sustainability Sureveyor Indonesia, Martinus Nata mengungkapkan dalam layanan pendampingan rating ESG, Surveyor Indonesia mampu memperbaiki rating ESG perusahaan dari penilaian lembaga rating antara lain Sustainalytics, MSCI, dan CDP.
Surveyor Indonesia telah memberikan layanan ESG ke banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta dari berbagai sektor industri, di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pertamina Group, PT Kereta Api Indonesia, PT ABM Investama Tbk, PT Cipta Krida Bahari, dan PT Djarum.
Surveyor Indonesia juga memberi layanan traceability dan pemastian deforestation and conversion free notes. Layanan traceability terkait komoditas adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk melacak asal-usul, perjalanan, dan proses produksi suatu komoditas. Layanan ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti memastikan keamanan dan kualitas produk, meningkatkan transparansi rantai pasokan, dan mendukung keberlanjutan.
Ditambahkan, layanan traceability terkait komoditas dapat berupa, pertama, sistem informasi traceability yang mengumpulkan dan menyimpan data tentang komoditas. Sistem ini dapat berupa aplikasi web, aplikasi seluler, atau perangkat keras. Kedua, tag atau sensor yang dipasang pada komoditas untuk mengumpulkan data. Tag atau sensor ini dapat berupa RFID, barcode, atau sensor lainnya.
Ketiga, perangkat lunak yang digunakan untuk menganalisis data traceability. Perangkat lunak ini dapat digunakan untuk melacak pergerakan komoditas, mengidentifikasi risiko, dan membuat laporan. "Untuk mendukung pelayanan traceability kami bekerjasama dengan sejumlah Kementerian dan instansi," imbuh Martinus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










