Emiten CPO Haji Isam Ini Bakal Merger

AKURAT.CO - Emiten CPO milik Haji Isam PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) mengumumkan rencana merger dengan PT Jhonlin Agro Lestari (JAL), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terletak di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Direktur Utama JARR, Indra Irawan mengatakan merger dilakukan untuk mendukung pasokan Tandan Buah Segar (TBS) serta meningkatkan pengelolaan minyak kelapa sawit (CPO) yang akhirnya diproses menjadi produk Biodiesel (FAME).
"Selain itu tentunya akan meningkatkan skala ekonomis kami dengan mengkonsolidasikan operasi dan sumber daya JARR dan JAL sehingga akan mengarah pada peningkatan benefit dan efisiensi perseroan," kata Indra dikutip dari keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Kisruh Panjang Produsen Sawit Eks Grup Sime Derby Dan Masyarakat Adat Kalbar, TuK: Bubarkan RSPO
Ditambahkan, saat ini JARR memiliki total izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 17.020,26 Ha, serta memiliki 1 unit pabrik biodiesel dan pabrik minyak goreng yang telah beroperasi sejak 2023, sedangkan total luas lahan HGU JAL saat ini seluas 10,916,46 Ha.
JARR telah memproduksi minyak goreng dengan kapasitas 250 ton per hari, dan memiiki pabrik minyak kelapa sawit (PKS) kapasitas 60 ton per hari yang rencana akan commissioning (uji coba) pada bulan Oktober 2023.
Di dalam rencana penggabungan usaha, JAL akan menggabungkan diri dengan JARR. Dan sebagai perusahaan penerima penggabungan usaha, JARR setelah Penggabungan Usaha menjadi efektif, akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana merger ini akan disampaikan dalam RUPSLB perseroan pada 24 November mendatang.
Tambahan informasi, pemegang saham Jhonlin Agro Raya (JARR) terdiri dari, PT Eshan Agro Sentosa 84,64%, PT Sinar Bintang Mulia 0,08%, dan masyarakat 15,29%. Sedangkan pemegang saham Jhonlin Agro Lestari (JAL), yakni PT Eshan Agro Sentosa 99,66% dan PT Jhonlin Agro Mandiri 0,34%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










