Akurat Logo

Selain Indonesia, Ini 17 Negara Yang Blokir TikTok Shop

| 28 September 2023, 10:13 WIB
Selain Indonesia, Ini 17 Negara Yang Blokir TikTok Shop

AKURAT.CO Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang secara resmi melarang praktik perdagangan online melalui platform media sosial, yang dikenal sebagai social commerce.

Aturan ini tercantum dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023.
 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa media sosial masih dapat digunakan untuk mempromosikan barang dan jasa, tetapi tidak diizinkan untuk melakukan transaksi langsung dan pembayaran langsung. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.
 
Namun, tidak hanya Indonesia yang telah mengambil langkah untuk melarang praktik perdagangan online melalui platform media sosial Tiktok; beberapa negara juga telah mengambil tindakan melarang penggunaan Tiktok di wilayah mereka. 

 
17 Negara yang Blokir TikTok Shop
 
1. Inggris
 
Para menteri pemerintahan dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor setelah tinjauan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris.
 
Keputusan ini disebut sejalan dengan tindakan serupa yang diambil oleh negara-negara mitra internasional seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Komisi Eropa.
 
2. Afghanistan
 
Pada April 2022, Taliban mengeluarkan larangan terhadap TikTok dengan alasan bahwa kontennya dianggap "tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam."

3. Australia
 
Pada tanggal 4 April, Australia melarang penggunaan TikTok pada semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.
 
Departemen Kejaksaan Agung menyatakan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi karena pengumpulan data pengguna yang luas dan kemungkinan paparan terhadap arahan dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia.

4. Belgia 
 
TikTok dilarang digunakan pada perangkat yang dimiliki atau dibiayai oleh pemerintah federal selama minimal enam bulan karena kekhawatiran seputar keamanan siber, privasi, dan penyebaran informasi yang salah.
 
Keputusan ini didasarkan pada peringatan dari dinas keamanan negara dan pusat keamanan siber yang mengindikasikan risiko potensial terkait penggunaan TikTok, termasuk pengambilan data pengguna dan manipulasi konten berita.

5. Kanada
 
Pemerintah Kanada mengumumkan pelarangan TikTok pada semua perangkat pemerintah karena dianggap menimbulkan risiko "yang tidak dapat diterima" terhadap privasi dan keamanan.

6. Denmark
 
Kementerian Pertahanan mengumumkan larangan penggunaan TikTok pada unit resmi sebagai tindakan keamanan siber. Larangan ini didasarkan pada penilaian Pusat Keamanan Siber negara yang mengidentifikasi risiko spionase.

7. India
 
Pada tahun 2020 pemberlakuan larangan terhadap TikTok dan beberapa aplikasi China lainnya karena masalah privasi dan keamanan, setelah terjadi bentrokan di perbatasan Himalaya antara India dan China. 
 
Meskipun perusahaan diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang privasi dan keamanan, larangan tersebut menjadi permanen pada Januari 2021.

8. Uni Eropa
 
TikTok dilarang sementara dari telepon karyawan pada tanggal 23 Februari sebagai langkah keamanan siber.
 
Parlemen Eropa kemudian mengumumkan pelarangan TikTok pada semua telepon seluler yang dikeluarkan pemerintah pada tanggal 28 Februari, memicu serangkaian pelarangan serupa di seluruh Eropa dan negara-negara lain.

9. Austria 
 
Austria melarang penggunaan TikTok pada telepon kantor pegawai pemerintah pada 10 Mei 2023, tetapi masih diperbolehkan digunakan pada telepon pribadi di luar jaringan negara.

10. Belanda
 
Meskipun tidak ada larangan langsung, pejabat Belanda diberitahu untuk tidak menggunakan TikTok, sesuai dengan rekomendasi beberapa badan layanan pemerintah lainnya.

11. Amerika Serikat
 
Lebih dari setengah dari 50 negara bagian di Amerika Serikat telah melarang TikTok dari perangkat pemerintah, meskipun upaya untuk melarang TikTok di seluruh Amerika Serikat diblokir di Senat pada 30 Maret.
 
Organisasi seperti FBI dan FCC telah mengeluarkan peringatan terkait risiko potensial terkait privasi dan keamanan pengguna TikTok, serta dampak kesehatan mental remaja yang mungkin terkait dengan kontennya.
 
12. Estonia 
 
Estonia mengumumkan pada akhir Maret bahwa TikTok akan dilarang dari perangkat kerja yang dikeluarkan untuk pejabat publik.

13. Prancis
 
Pada tanggal 24 Maret 2023, melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi "rekreasi" seperti TikTok di telepon kantor 2,5 juta pegawai negeri, dengan pengecualian untuk penggunaan pada telepon pribadi pegawai negeri.

14. Selandia Baru 
 
Selandia Baru mengumumkan pada tanggal 17 Maret 2023, larangan TikTok dari telepon anggota parlemen pemerintah pada akhir bulan, namun hanya berlaku untuk sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

15. Norwegia
 
Pemerintah Norwegia melarang Tiktok dari perangkat kerja setelah peringatan dari Kementerian Kehakiman tentang potensi risiko.

16. Somalia
 
Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten teror yang diduga disebarkan oleh kelompok teroris melalui platform tersebut.

17. Taiwan
 
Taiwan melarang perangkat pemerintah dari menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, pada Desember 2022.[]
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.