Akurat

Pertemuan Konsultasi Ke-28 AEM-CER, Bahas Perkembangan Terkini AANZFTA

Arief Rachman | 24 Agustus 2023, 22:16 WIB
Pertemuan Konsultasi Ke-28 AEM-CER, Bahas Perkembangan Terkini AANZFTA

AKURAT.CO Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menyampaikan, saat ini ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) semakin memberikan manfaat kepada perekonomian di Kawasan. Menurutnya, banyak sektor yang terbantu dengan adanya perjanjian tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wamendag Jerry saat memimpin Pertemuan Konsultasi ASEAN Economic Minister (AEM) dengan Closer Econonic Relations (CER) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023).

“Kerja sama ASEAN, Australia, dan Selandia Baru dalam AANZFTA memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian regional kita. Kemarin, telah ditandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN– Australia-Selandia Baru. Hal ini menunjukkan bahwa ASEAN terus berupaya untuk menjadi episentrum pertumbuhan,” jelas Wamendag Jerry.

Beberapa manfaat Protokol Perubahan Ke-2 AANZFTA di antaranya, membuka area kerja sama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan; meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi; serta meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi praktek perdagangan.

Wamendag Jerry mengapresiasi upaya seluruh tim perunding atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan perundingan peningkatan perjanjian AANZFTA.

“Kami sangat mengapresiasi telah ditandatanganinya Protokol Perubahan ke-2 AANZFTA oleh Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Australia dan Selandia Baru. Negara lainnya akan menandatanganinya secara bergantian (ad referendum) sebelum akhir 2023 karena Penandatanganan Protokol ini termasuk salah satu Priority Economic Deliverables (PED) Indonesia,” ungkapnya.

Protokol akan diberlakukan 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan empat Negara anggota ASEAN menyelesaikan ratifikasi. “Diharapkan, protokol ini sudah dapat diimplementasikan pada 2024. Di samping itu, Selandia Baru telah melakukan kajian untuk mengatasi hambatan perdagangan bagi UMKM ASEAN, Australia dan Selandia Baru pada tahun ini,” ujar Wamendag Jerry.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pertemuan dengan Kamar Dagang ASEAN- Australia (AustCham ASEAN) dan Dewan Bisnis ASEAN-Selandia Baru (ANZBC). Disampaikan oleh pihak AustCham ASEAN dan ANZBC, bahwa mereka mendukung penuh implementasi AANZFTA termasuk perubahannya dan pemanfaatannya oleh para pelaku usaha.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.