Akurat Logo

Standard Chartered Gandeng LOTTE Mart dan LOTTE Shoping Resmikan Early Payment Program

Khaerul S | 19 Juli 2017, 12:42 WIB
Standard Chartered Gandeng LOTTE Mart dan LOTTE Shoping Resmikan Early Payment Program

AKURAT.CO, Standard Chartered Bank, PT LOTTE Mart Indonesia dan PT LOTTE Shopping Indonesia melakukan kerjasama dalam pemanfaatan layanan “Early Payment Program".

Early Payment Program merupakan layanan pembayaran lebih awal yang ditawarkan oleh bank kepada seluruh pemasok LOTTE untuk membantu mereka menerima dana Iebih cepat dibandingkan waktu jatuh tempo invoice.

Hal ini diIakukan untuk membantu meningkatkan fleksibilitas pemasok dalam mengelola arus kas dan modal kerja sekaligus meningkatkan visibilitas kegiatan perdagangan mereka.

Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Rino Donosepoetro mengungkapkan, layanan Early Payment Program merupakan contoh program banking the ecosystem.

“Klien merupakan prioritas Bank. Kerjasama layanan Early Payment Program merupakan contoh program banking the ecosystem yang diluncurkan oleh Bank dalam memberikan layanan keuangan yang inovatif, bernilai tambah, dan sesuai dengan kebutuhan klien.” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/7).

Rino menambahkan bahwa banking the ecosystem merupakan program yang dimiliki Bank dalam memberikan layanan keuangan bukan hanya kepada klien yang bersangkutan, namun seluruh ekosistem klien, termasuk pemasok, vendor, mitra bisnis, dan pelanggan.

Keuntungan ditawarkan melalui Early Payment Program, diantaranya adalah kemudahan persyaratan, dimana pemasok tidak perlu memberikan jaminan dan laporan keuangan untuk memperoleh bantuan keuangan.

Keuntungan lain yang disebutkan Standard Chartered Bank dalam keterangannya adalah kemudahan dalam memperoleh layanan keuangan Bank lainnya, contohnya pinjaman, tanpa harus terbentur syarat dan kendala terbatasnya jaminan yang dimiliki. Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi pemasok, khususnya pemasok dengan skala bisnis kecil dan menengah (UKM), yang selama ini sering kesulitan dalam memperoleh bantuan keuangan karena tidak memiliki jaminan yang layak.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A