Banjir dan Longsor di Sumatera, Wamen ESDM Instruksikan Penguatan Pasokan Listrik dan BBM

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan pasokan energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan pasokan listrik harus terjaga di tengah insiden bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus terkait dengan ketahanan energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat setelah bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Untuk listrik, Yuliot menuturkan bahwa pihaknya menginstruksikan kepada PLN untuk membenahi daerah yang jaringan listriknya terdampak akibat insiden tersebut.
"Dan juga bagaimana penyaluran kalau ada kondisi yang menyebabkan sebagian infrastrukturnya yang terganggu. Jadi itu harus segera dipulihkan oleh teman-teman PLN," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: Cegah Banjir Bandang Terulang, Bahlil Bakal Perketat Pengawasan Tambang
Selian listrik, Yuliot menyebutkan, pemerintah terus memantau distribusi energi yang terkendala akibat kerusakan akses jalan. Longsor dan jembatan putus menyebabkan pengiriman BBM ke sejumlah SPBU menghadapi tantangan.
Meski begitu, Yuliot menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tetap berupaya menyalurkan BBM ke SPBU yang masih dapat dijangkau.
"Jadi kita juga memastikan untuk SPBU yang ada, ini yang bisa dilayani itu akan tetap didistribusikan oleh teman-teman yang ada di Pertamina Patra Niaga," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam upaya memperkuat ketahanan pasokan energi, Kementerian ESDM bersama Pertamina, Pertamina Patra Niaga, dan BPH Migas telah melakukan konsolidasi untuk menambah cadangan BBM nasional.
Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), standar ketahanan BBM yang biasanya berada pada angka 22 hari diperkuat menjadi 26–28 hari.
"Jadi untuk berapa cadangan itu dipastikan aman. Tapi permasalahan cuaca distribusi ini yang menjadi kendala yang ada saat ini. Tapi untuk berapa daerah yang ada antrian-antrian itu kan juga sudah terselesaikan," tutur Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










