Produksi Emas Freeport 2026 Diprediksi Hanya 26 Ton, Seluruhnya Diserap Antam

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatatkan produksi emas pada tahun 2026 akan mencapai 26 ton atau turun dari proyeksi awal yang berada diangka 45 ton.
Direktur Utama PTFI, Tony Wenas mengatakan bahwa produksi katoda tembaga dan emas pada tahun 2026 diprediksi mengalami penurunan.
Untuk tembaga, melihat dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2026 yang diajukan oleh PTFI sejak November lalu dijabarkan bahwa target produksi tembaga mencapai 700.000 ton.
"Kalau di RKAB yang lama yang sudah kita revisi dan sudah kita sampaikan ke kementerian ESDM pada pertengahan November yang lalu. Dari rencana 700 ribu ton katoda tembaga Itu di 2026 kita hanya akan memproduksi 478 ribu ton katoda tembaga atau hanya 68 persen-nya," kata Tony saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Freeport Targetkan Operasional Grasberg Block Cave pada Kuartal I-2026
Selain katoda tembaga, Tony menyampaikan bahwa produksi emas PTFI pada tahun 2026 juga mengalami penurunan. Dirinya menjelaskan, dari target awal 45 ton akan menjadi 26 ton dalam RKAB 2026 yang sudah direvisi.
"Dan ini semuanya akan dikonsumsi oleh PT Antam. Tidak ada rencana untuk mengekspor emas," tambahnya.
Lebih lanjut, untuk emas tahun ini diperkirakan melonjak dari proyeksi RKAB 2025, yakni USD1.900 per ounce. Namun, untuk realisasi harga emas dalam RKAB 2026 terbaru diperkirakan mencapai USD4.000 per ounce.
"Di yang baru dengan tingkat produksi yang berkurang sekitar 32% untuk tembaga dan juga 43% untuk emas. Tapi rencana pendapatan penjualan itu bisa hampir 100% sama dengan RKAB yang lama," tutur Tony.
Adapun, menurunya produksi katoda tembaga dan emas disinyalir karena dua insiden yang dialami oleh PTFI. Pertama yaitu kebakaran yang terjadi di smelter mereka di Gresik dan longsor yang terjadi di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










