Akurat

Nilai Ekspor Batu Bara Turun, ESDM: Target PNBP Tidak Terganggu

Dedi Hidayat | 4 September 2025, 17:55 WIB
Nilai Ekspor Batu Bara Turun, ESDM: Target PNBP Tidak Terganggu

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba tidak akan mengalami penurunan setalah menurunya nilai ekspor batu bara.

Adapun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai dan volume ekspor batu bara mengalami secara tahunan sepanjang Januari-Juli 2025. 

Adapun, nilai ekspor batu bara sepanjang Januari—Juli 2025 mencapai USD13,82 miliar atau turun 21,74% dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar USD17,66 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan turunnya nilai ekspor batu bara tidak akan menganggu target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2025.

Baca Juga: Nilai Ekspor Batu Bara Anjlok, Ini Kata ESDM!

Apalagi, sambung Tri hingga 1 September 2025, realisasi PNBP sektor ESDM sudah mencapai sekitar 70% dari target tahun berjalan.

“Secara umum PNBP di kita secara target per 1 September ini 70 persen. Jadi untuk PNBP sesuai target insya Allah sampai akhir tahun sesuai target,” kata Tri di Kawasan Parlemen Senayan dikutip, Kamis (4/9/2025).

Produksi China dan India Naik

Tri melanjut, turunnya ekspor batu bara Indonesia dipicu oleh meningkatnya kapasitas produksi di China dan India, dua negara utama tujuan ekspor Indonesia.

“Nah, jadi wajar-wajar saja sebetulnya. Sebetulnya ini siklusnya ya, naik turun gitu, harga naik turun. Seperti itulah kira-kira,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah bersama Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mulai menjajaki pasar alternatif, khususnya di kawasan Asia Tenggara. 

Sebab, Tri mengungkapkan bahwa untuk mengeskpor ke Amerika atau Eropa akan sulit dikarenakan sudah berkurangnya penggunaan batu bara di wilayah tersebut.

“Kita sudah ngomong juga dengan APBI, coba dijajakin misalnya Vietnam, Malaysia, Thailand, terus kemudian Filipina. Itu coba dijajakin karena beberapa memang diambil,” ujar Tri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.