Kemenag Sebut Ponpes Habib Merah Lumajang Tak Berizin

AKURAT.CO Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menyebut, Pondok Pesantren Hubbun Nabi atau lebih dikenal Ponpes Habib Merah tidak berizin.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lumajang Abdul Rofiq dalam keterangan tertulis pada Senin (1/7/2024).
"Pondok pesantren bernama Hubbun Nabi Muhammad SAW yang ada di Desa Sumbermujur tidak berizin," kata Rofik.
Pondok pesantren Hubbun Nabi ini terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Pondok Pestren Hubbunabi Muhammad SAW yang berada di Lumajang, Jawa Timur mendadak viral usai kasus pengasuh menikahi santriwati di bawah umur tanpa seizin orang tuanya.
Rokim yang merupakan ayah korban mengatakan kalau kabar anaknya sudah dinikahi pengurus Ponpes itu karena beredar kabar sudah hamil.
Baca Juga: Profil Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Santriwati Tanpa Izin Orang Tuanya
“Di Desa saya itu ramai kalau P itu hamil, itu ada saudara nyebut saya kalau anak saya hamil,” jelasnya, dikutip melalui YouTube tvOneNews pada Minggu, 30 Juni 2024.
Diketahui santriwati itu dinikahi Muhammad Erik sejak Agustus 2023 dan baru ketahuan belakangan.
Selama itu santriwati tersebut tidak pernah bercerita kepada orang tuanya jika sudah menikah siri dengan pengurus ponpes.
Lebih lanjut, Rokim menjelaskan modus yang dilakukan Muhammad Erik sehingga putrinya mau dinikahi.
“Yang dijanjikan akan disenangkan, akan dikasih uang,” terangnya.
Usut punya usut, beredar kabar jika gadis di bawah umur itu sempat diiming-iming uang sebesar Rp300 ribu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









