Motif Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Santriwati Tanpa Seizin Orang Tuanya

AKURAT.CO Seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang bernama Muhammad Erik (ME) menikahi santriwati tanpa izin orang tuanya.
Menurut informasi, pernikahan itu dilakukan secara siri pada Agustus 2024. Konon motivnya, gadis di bawah umur itu sempat diiming-iming uang sebesar Rp300 ribu.
Sebelumnya, Pondok Pestren Hubbunabi Muhammad SAW (HBM) atau lebih dikenal Ponpes Habib Merah yang berada di Lumajang, Jawa Timur mendadak viral usai kasus pengasuh menikahi santriwati di bawah umur.
Baca Juga: Profil Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Santriwati Tanpa Izin Orang Tuanya
Ayah korban, Rokim menyebut kabar anaknya sudah dinikahi pengurus Ponpes itu karena beredar kabar sudah hamil.
“Di Desa saya itu ramai kalau P itu hamil, itu ada saudara nyebut saya kalau anak saya hamil,” jelasnya, dikutip melalui YouTube tvOneNews pada Minggu, 30 Juni 2024.
Selama itu santriwati tersebut tidak pernah bercerita kepada orang tuanya jika sudah menikah siri dengan pengurus ponpes.
Rokim juga menjelaskan modus yang dilakukan Muhammad Erik sehingga putrinya mau dinikahi.
“Yang dijanjikan akan disenangkan, akan dikasih uang,” terangnya.
Muhammad Erick sendiri merupakan guru yang mengajar mata pelajar fiqih di pondok pesantren Hubbunabi Muhammad SAW (HBM) atau lebih dikenal Ponpes Habib Merah yang berada di Lumajang, Jawa Timur.
Baca Juga: 45 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H yang Penuh Doa dan Harapan
Selain menjadi pengasuh para santri dan santriwati, ia dikenal sebagai pengurus organisasi ponpes tersebut.
Di samping itu, Muhammad Erik ternyata juga berjualan obat herbal dan madu di sekitar pondok.
Adapun kediaman Erick terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Muhammad Erik sudah memiliki istri. Namun, ia mengaku masih bujang kepada gadis 16 tahun tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






