Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Siap Hadir di Persidangan dan Tunjukkan Ijazah Asli

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dia bahkan siap hadir langsung di persidangan, untuk memberikan keterangan sekaligus menunjukkan ijazah asli miliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai Pakar telematika Roy Suryo, dan dokter sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, dilaporkan telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan hingga nantinya diputuskan oleh pengadilan.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Buntut Kasus Ijazah Palsu Jokowi
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," ujar Jokowi, di Solo, Jumat (19/6/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan hadir dalam persidangan, Jokowi memastikan dirinya akan datang secara langsung apabila proses hukum memasuki tahap tersebut. "Iya, akan hadir," katanya.
Jokowi juga menegaskan kesiapannya membawa dokumen pendidikan asli sebagai bukti dalam persidangan. Menurutnya, hal itu sudah pernah dia sampaikan sebelumnya dan akan dilakukan jika diperlukan oleh pengadilan.
"Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Mau Safari Politik, Djarot: Silakan Keliling Daerah, tapi Tunjukkan Ijazah
Meski demikian, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini ijazah asli tersebut masih berada di pihak kepolisian untuk keperluan proses hukum yang sedang berlangsung. "Iya, masih di Polda," ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi belakangan kembali menjadi sorotan publik, seiring berlanjutnya proses hukum terkait sejumlah pihak yang mempermasalahkan keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden tersebut.
Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh tahapan hukum dan menyerahkan penilaiannya kepada pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








