GMNI Minta Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi dan Efisiensi Anggaran Negara

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merilis hasil kajian strategis nasional terkait arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui kajian tersebut, GMNI mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, mengoptimalkan penggunaan anggaran negara, serta memastikan pembangunan ekonomi sejalan dengan semangat Trisakti Bung Karno.
Ketua Umum DPP GMNI, Muhamad Risyad Fahlefi, menegaskan organisasinya akan tetap menjalankan peran sebagai mitra kritis pemerintah dengan menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi kebijakan.
"GMNI melaksanakan tanggung jawab moralnya sebagai organisasi mahasiswa dan kaum intelektual. Karena itu kami memberikan kritik sekaligus saran yang konstruktif agar program-program pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat," kata Risyad di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dalam bidang ekonomi, GMNI menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diminta dijalankan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut Risyad, pelaksanaan MBG sebaiknya diprioritaskan pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar manfaatnya lebih optimal sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran.
"Negara harus menghemat anggaran di tengah krisis ekonomi. Program MBG dan KDKMP harus dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga tidak membebani APBN," ujarnya.
Selain efisiensi belanja negara, GMNI juga mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan melalui penguatan sektor ekonomi strategis.
Baca Juga: Misteri Terjawab! Ini Alasan Mengapa Apple Tidak Pernah Merilis iPhone 9
Beberapa di antaranya adalah optimalisasi potensi ekonomi maritim, percepatan hilirisasi dan industrialisasi, serta penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Risyad menilai langkah-langkah tersebut dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.
Di bidang hukum, GMNI menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.
Organisasi tersebut menyoroti masih adanya dugaan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap aktivis yang dinilai dapat menggerus kepercayaan publik.
"Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan tegas, maka kepercayaan publik terhadap negara akan semakin kuat," tegasnya.
GMNI juga meminta pemerintah memastikan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi berjalan transparan dan akuntabel, termasuk perkara yang melibatkan pejabat negara.
Secara filosofis, GMNI menilai pembangunan nasional harus kembali berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan semangat Trisakti yang diwariskan Presiden pertama RI, Soekarno.
"Kami berharap Pasal 33 UUD 1945 dapat dijalankan secara maksimal. Semangatnya sesuai dengan Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," pungkas Risyad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









