Akurat

Jokowi Dikabarkan Masuk Wantimpres, Sinyal Hubungan Prabowo–Jokowi Tetap Solid

Herry Supriyatna | 5 Februari 2026, 22:34 WIB
Jokowi Dikabarkan Masuk Wantimpres, Sinyal Hubungan Prabowo–Jokowi Tetap Solid

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan masuk ke dalam struktur pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Isu tersebut mencuat di tengah kabar reshuffle kabinet jilid V yang disebut-sebut akan dilakukan pada Jumat (6/2/2026).

Menanggapi kabar tersebut, pengamat politik, Adi Prayitno, menilai, isu masuknya Jokowi ke Wantimpres justru menegaskan hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi berjalan baik.

Selama ini, kata Adi, beredar spekulasi yang menyebutkan hubungan keduanya renggang pascapergantian pemerintahan.

“Kalau isu itu benar, justru menegaskan bahwa hubungan Prabowo dan Jokowi baik-baik saja,” kata Adi kepada Akurat.co, Rabu (5/2/2026).

Adi menyebut, kesediaan Jokowi bergabung sebagai Wantimpres sekaligus membantah berbagai isu kerenggangan yang selama ini beredar di ruang publik.

Lebih dari itu, langkah tersebut menunjukkan kesiapan Jokowi untuk tetap berkontribusi dalam pemerintahan dengan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

“Artinya, Jokowi bersedia membantu Presiden Prabowo dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga: Juda Agung Tegaskan Mundur dari BI Bukan Mendadak, Murni Penugasan Negara

Adi juga menggambarkan Jokowi sebagai sosok yang cenderung tidak ambil pusing dengan persepsi publik.

“Jokowi tipikal pemimpin yang cuek, tidak terlalu peduli dengan isu-isu persepsi,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga telah menanggapi isu perombakan kabinet yang santer beredar belakangan ini.

Menurut Prasetyo, hanya Presiden Prabowo Subianto yang mengetahui secara pasti terkait rencana reshuffle kabinet.

“Presiden memonitor kinerja anggota kabinet setiap hari. Kalau kemudian Presiden merasa perlu ada perbaikan atau pergantian, tentu beliau yang paling tahu,” ujar Prasetyo di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Prasetyo menegaskan, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden dan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja para menteri dan wakil menteri.

“Dalam proses menjalankan pemerintahan, evaluasi itu berjalan terus. Tidak harus ada forum khusus, tetapi merupakan bagian dari penilaian Presiden terhadap kinerja para pembantunya,” jelasnya.

Ia juga menilai pergeseran posisi menteri atau wakil menteri merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan.

“Kalau terjadi pergeseran, itu hal yang wajar. Presiden yang paling memahami kebutuhan kabinetnya,” pungkas Prasetyo.

Baca Juga: Dibawa ke KPK, Hasil OTT di Depok Aparat Penegak Hukum dan Uang Ratusan Juta Rupiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.