Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD, PSI Jakarta Akan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

AKURAT.CO Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menegaskan akan mendengarkan dan berpihak kepada aspirasi masyarakat, terkait wacana penerapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung.
Sikap ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang menegaskan PSI satu suara dengan rakyat dalam isu tersebut. PSI menilai, suara masyarakat harus tetap memiliki nilai dan posisi penting dalam sistem demokrasi, terutama dalam mekanisme pemilihan kepala daerah.
"Menanggapi isu Pilkada tidak langsung, PSI Jakarta berpihak kepada aspirasi masyarakat yang ingin agar suaranya didengar dan memiliki nilai dalam sebuah sistem demokratis," kata Sekretaris Wilayah DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu
Geraldi menyatakan, pemilihan kepala daerah yang demokratis memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Menurut dia, keterlibatan publik secara luas akan menghasilkan kepala daerah yang lebih representatif dan sesuai dengan kehendak rakyat.
"Dengan membuka ruang lebar kepada masyarakat untuk memilih kepala-kepala daerahnya, maka pemimpin yang terpilih akan lebih representatif terhadap kehendak rakyat," ujarnya.
Dia juga menilai berbagai kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada langsung selama ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Perbaikan sistem lebih tepat dilakukan dengan menyempurnakan mekanisme yang ada, bukan dengan menghilangkan partisipasi langsung masyarakat.
"Apabila terdapat kekurangan-kekurangan dalam sistem Pilkada yang sudah kita jalankan selama ini, hal itu seharusnya diperbaiki, meskipun prosesnya akan menantang, panjang, dan memakan waktu lama," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dalam pidatonya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung belum sepenuhnya menghasilkan proses dan hasil yang memuaskan. Namun, dia memandang hal tersebut sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi bangsa Indonesia.
"Kita harus jujur mengakui pemilihan langsung masih memiliki berbagai kekurangan. Mulai dari praktik politik amplop hingga persoalan ambang batas pencalonan yang awal mulanya berbasis kursi, lalu diubah menjadi ambang batas perolehan suara sah partai politik," kata Kaesang.
Baca Juga: Pemerintah Terbuka Soal Usulan Pilkada Lewat E-Voting, Wajib Dikaji Lebih Matang
Menurutnya, berbagai perubahan yang dilakukan dalam sistem pemilihan bertujuan memperbaiki kualitas demokrasi agar mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
"Pesan utamanya jelas. Bangsa ini sedang terus belajar memperbaiki sistem pemilihannya. Perubahan demi perubahan dilakukan agar sistem demokrasi kita mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat Indonesia," ujarnya.
Dia menegaskan, meskipun PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di parlemen terkait revisi undang-undang Pilkada, partainya tetap berkomitmen mengikuti kehendak rakyat. "Sikap PSI akan selalu satu suara dengan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









