Dasco Tegaskan Tak Ada Intervensi Prabowo dalam Pencalonan Thomas Djiwandono di BI

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah tudingan adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam pencalonan Thomas Djiwandono alias Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Dasco menegaskan, pengusulan Thomas sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Bank Indonesia dan tidak melibatkan campur tangan Presiden, meskipun terdapat hubungan keluarga antara Prabowo dan Thomas.
“Yang pertama, perlu ditegaskan bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI merupakan pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Dasco, anggapan adanya intervensi Presiden Prabowo dalam proses tersebut tidak tepat, karena mekanisme pengusulan berasal dari internal Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi kalau dikatakan ada intervensi Presiden, itu tidak benar. Proses pengusulan berasal dari Gubernur BI,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Dasco juga menekankan bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan secara kolektif kolegial.
Baca Juga: Basarnas Akan Maksimalkan Waktu Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500
Dengan mekanisme tersebut, tidak dimungkinkan seorang pejabat, termasuk deputi gubernur, mengambil keputusan strategis secara sepihak.
“Pengambilan keputusan di BI itu bersifat kolektif kolegial. Tidak mungkin satu orang, termasuk deputi gubernur, mengambil keputusan penting tanpa persetujuan bersama,” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat memahami mekanisme kerja Bank Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan tata kelola kelembagaan, sehingga kekhawatiran terkait intervensi politik tidak perlu berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










