Dukung Presiden Prabowo Maju Pilpres 2029, Partai Gema Bangsa Gelar Deklarasi Resmi Besok

AKURAT.CO Partai Gema Bangsa akan mendeklarasikan secara resmi dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju dalam kontestasi Pilpres 2029.
Sekretaris panitia deklarasi, Hardiansyah, mengatakan, dukungan tersebut diberikan karena Partai Gema Bangsa merasa punya kesamaan visi dengan program-program Presiden Prabowo.
"Salah satunya adalah soal kemandirian. Soal kemandirian ini Pak Prabowo sering mengatakan bahwa kita harus berdiri di kaki sendiri, kita harus mandiri di negeri sendiri. Itu yang menjadi salah satu visi yang memang kita sama," jelasnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Hardiansyah menyadari bahwa dinamika politik masih akan berkembang hingga menjelang Pilpres 2029.
Baca Juga: Pilpres 2029 Masih Jauh, PKS-Demokrat Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo
Ia memastikan, dukungan tersebut akan terus diberikan selama Presiden Prabowo berkomitmen dalam menjalankan visi misinya.
"Kalau dalam perjalanan pemerintahan Pak Prabowo ini sampai 2029 itu masih menjalankan visi yang dijalankan sekarang, yang dicitakan dalam Asta Cita, maka kita akan tetap mendukung," ujarnya.
Hardiansyah mengatakan, deklarasi dukungan tersebut akan diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Sabtu (17/1/2026).
Deklarasi bertepatan dengan satu tahun perjalanan Partai Gema Bangsa dalam membangun kelembagaan di daerah, yakni 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi dan 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Budi Arie Sebut Projo Siap All Out Dukung Prabowo di Pilpres 2029
"Tanggal 17 Januari 2025, pendiri dan para inisiator me-launching Partai Gema Bangsa. Dan pada Sabtu tanggal 17 Januari 2026 di JICC, Partai Gema Bangsa secara resmi mendeklarasikan diri sebagai kekuatan politik baru melalui acara deklarasi Partai Gerakan Mandiri Bangsa," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









