Akurat

Pakar: Kemarahan Publik ke DPR Bukan Soal Gaji, Tapi karena Sikap yang Tak Peka

Paskalis Rubedanto | 3 November 2025, 16:42 WIB
Pakar: Kemarahan Publik ke DPR Bukan Soal Gaji, Tapi karena Sikap yang Tak Peka

 


AKURAT.CO Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali digelar untuk mengusut dugaan pelanggaran etika sejumlah anggota DPR, yang aksinya berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 lalu menuai kecaman publik. 

Dalam sidang tersebut, MKD menghadirkan ahli media sosial sekaligus Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, yang menyampaikan pandangan tajam soal persepsi masyarakat terhadap perilaku wakil rakyat.

Menurut Ismail, yang membuat publik marah bukanlah isu kenaikan gaji anggota DPR itu sendiri, melainkan ekspresi dan gestur para anggota dewan yang dianggap tidak peka terhadap kondisi rakyat.

Baca Juga: Mahkamah Kehormatan Gelar Sidang Perdana Aksi Joget Anggota DPR yang Memicu Kemarahan Publik

"Dalam kasus kemarin yang kita lihat itu, masyarakat itu tersentuhnya di mana? Yang saya lihat joget-jogetnya itu bikin kesel banget, bukan soal angka (kenaikan gaji), tapi joget-joget pas naik gajinya," katanya dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dia menjelaskan, masyarakat menilai aksi tersebut sebagai bentuk ketidaksensitifan sosial. Di tengah kesulitan ekonomi, tindakan simbolik seperti berjoget dalam forum kenegaraan justru memicu kemarahan publik.

"Mau (gaji naik) Rp1 juta kek, Rp3 juta. Rp3 juta buat saya kecil sekali, tapi buat masyarakat itu sudah kenaikan. Pada saat kami sulit, Rp3 juta itu gede, Pak, tapi buat anggota DPR enggak besar. Harusnya bisa lebih dari itu buat joget," lanjutnya.

Dia menegaskan, masalah utama dalam kasus ini bukan pada angka atau kebijakan, melainkan kegagalan DPR membaca emosi publik. 

"Tapi yang dibangun bukan angkanya, tapi emosinya ini. Nah, emosi ini harus diberesin. Pada saat klarifikasi diberesin emosi juga enggak? Apa yang masuk di masyarakat soal angkanya tadi atau joget-joget? Kalau saya sendiri terkesan keselnya itu di joget-jogetnya ini. Misalnya saya enggak tahu apa yang sebenarnya terjadi, ini kayak jogetnya nyebelin banget gitu," bebernya.

Baca Juga: Ketua Fraksi PAN Sambut Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di DPR

Menurutnya, lembaga sekelas DPR seharusnya memahami bahwa komunikasi politik di era media sosial tidak lagi berhenti di level penjelasan formal, melainkan harus mampu menyentuh sisi emosional masyarakat.

"Nah, ini yang nempel di masyarakat, itu harus diluruskan. Misalnya 'jogetnya itu bukan karena naik', tetapi emosi dilawan dengan emosi, dengan faktual. Faktanya apa? Ada yang menyanyi, misalnya gitu. Ada yang dari daerah, kita hargai, kita senang mereka disorot," ujarnya.

Dia menyarankan agar klarifikasi dari pihak DPR tidak bersifat defensif, melainkan disampaikan dengan pendekatan empatik. 

Sidang MKD tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan DPR, untuk memeriksa rangkaian peristiwa antara 15 Agustus hingga 3 September 2025. Aksi joget anggota DPR yang dilakukan dalam forum resmi di hadapan Presiden Prabowo Subianto, memunculkan kritik keras terhadap perilaku wakil rakyat yang dinilai tidak mencerminkan etika lembaga.

Lima anggota DPR yang disebut dalam peristiwa itu, Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni, telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.