Jelang Munaslub, Puluhan DPC AAI Deklarasi Dukung Tjandra Sridjaja

AKURAT.CO Menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), puluhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyatakan dukungan kepada Prof. Dr. Tjandra Sridjaja Pradjonggo untuk maju sebagai Ketua Umum AAI periode 2025–2030.
Tjandra menegaskan, deklarasi ini bukan semata dukungan pencalonan, tetapi juga semangat rekonsiliasi untuk menyatukan kembali AAI yang saat ini terpecah menjadi tiga kepengurusan.
“Deklarasi ini adalah perwujudan semangat keluarga besar AAI untuk rekonsiliasi dan kembali bersatu dalam satu wadah,” ujar Tjandra dalam acara deklarasi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Ia menekankan, AAI harus menjadi rumah bersama untuk meningkatkan profesionalisme para advokat dengan menjunjung kode etik dan keadilan.
“Diharapkan kita semua sehati dalam tekad membangun kembali rumah AAI yang lebih mandiri dan strategis, demi memberikan pengayoman bagi anggota, pengabdian kepada masyarakat, serta kesetaraan dengan organisasi advokat lain. Itulah cita-cita para pendiri AAI,” tegasnya.
Baca Juga: Pramono Wajibkan Sistem Parkir Pemprov Jakarta Gunakan Pembayaran Cashless
Tjandra juga mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan berbagai elemen AAI. Menurutnya, mayoritas anggota menyambut positif upaya persatuan tersebut.
“Sepanjang ini diterima dengan baik. Semua anggota AAI rindu untuk bersatu kembali. Sejarahnya AAI adalah organisasi advokat yang solid, meski terpecah pada 2022. Insya Allah 2025 ini kita kembali menjadi satu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi Hendra Widjaya optimistis Tjandra mampu membawa AAI lebih solid dan bermanfaat ke depan.
“Momentum deklarasi ini menjadi awal konsolidasi menuju Munaslub. Kami berharap acara ini dapat menjadi sarana persatuan sehingga seluruh elemen AAI bersatu untuk memperkuat marwah dan soliditas organisasi,” kata Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










