Komisi I DPR Minta Presiden Prabowo Suarakan Palestina di Sidang Umum PBB

AKURAT.CO Komisi I DPR RI menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025).
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai, momentum tersebut harus dimanfaatkan Indonesia untuk menunjukkan sikap tegas terhadap isu-isu global, khususnya tragedi kemanusiaan di Gaza.
“Sidang Majelis Umum PBB adalah panggung strategis. Presiden Prabowo harus menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan posisi Indonesia dalam menghadapi krisis global, terutama tragedi kemanusiaan di Gaza,” ujar Oleh Soleh, Senin (22/9/2025).
Legislator asal Jawa Barat XI itu menekankan, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki kewajiban moral dan politik untuk lantang menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
“Saya berharap Presiden Prabowo tidak ragu untuk menyampaikan dukungan terhadap solusi dua negara dan mengecam keras tindakan genosida Israel di Gaza,” tegasnya.
Oleh juga menambahkan, desakan gencatan senjata harus menjadi salah satu poin utama dalam pidato Presiden.
Baca Juga: Bahagia Siswa SD Bojonegoro Pertama Kali Minum Susu UHT dari Program MBG
Menurutnya, langkah tersebut penting demi menghentikan penderitaan dan kelaparan rakyat Gaza akibat blokade dan serangan militer Israel.
“Dunia menunggu suara Indonesia. Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo, saya percaya Indonesia bisa memainkan peran besar dalam menggerakkan solidaritas global untuk menghentikan tragedi kemanusiaan di Palestina,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo dijadwalkan berbicara pada urutan ketiga dalam sesi Debat Umum, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sidang Majelis Umum tahun ini juga menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan perannya sebagai pemimpin Global South yang mendorong reformasi tata kelola dunia agar lebih adil dan inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










