NasDem Bantah Sahroni Mundur dari DPR dan Kabur ke Luar Negeri: Dia Ada di Jakarta

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, membantah kabar yang menyebut Ahmad Sahroni mengundurkan diri dari DPR. Dia menegaskan, posisi Sahroni di kepengurusan partai maupun di DPR tidak berubah.
"Ya kalau kepengurusan kan ini (berbeda), yang dimintakan soal posisi di DPR," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (4/9/2025).
Saan yang juga Wakil Ketua DPR ini, juga membantah isu pengunduran diri Sahroni dari kursi parlemen meski kini sudah berstatus nonaktif. "Itu belum, nanti kita cek ya," ujarnya.
Baca Juga: Gantikan Ahmad Sahroni, Siapa Sebenarnya Rusdi Masse? Intip Profil dan Perjalanan Politiknya
Selain itu, dia juga membantah kabar yang menyatakan Sahroni kabur ke luar negeri. Mengenai keberadaan Sahroni, Saan menyebut koleganya itu masih berada di dalam negeri.
Ketika ditanya apakah Sahroni ada di Indonesia, Saan menegaskan belum berkomunikasi secara langsung. Namun, dia memastikan Sahroni berada di Indonesia.
"Saya terakhir belum komunikasi ya, tapi rasanya ada. Pak Sahroni kan pasti ada di Jakarta," tutupnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan sejak 1 September 2025.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga mekanisme, integritas, serta kepastian hukum di tengah sorotan publik.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Dinonaktifkan dari DPR, Fraksi NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Penonaktifan status keanggotaan kedua legislator tersebut sebelumnya ditetapkan melalui Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII. Proses itu kini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang putusannya bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Selain itu, Viktor menegaskan bahwa Fraksi NasDem mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang muncul di balik gelombang demonstrasi.
"Bagi Fraksi NasDem, langkah ini merupakan komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi publik," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









