Boni Hargens: Jangan Salah Sasaran, Kritik Utama Harus Tertuju ke DPR

AKURAT.CO Pengamat politik, Boni Hargens, menegaskan, kemarahan publik sebaiknya diarahkan kepada lembaga legislatif yang gagal menjalankan amanah rakyat, bukan kepada institusi kepolisian.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi sorotan publik yang kini justru lebih banyak menyerang Polri di tengah gelombang demonstrasi.
“Yang merlukai rakyat itu kan mereka yang dipilih dan menjadi wakil rakyat, duduk di parlemen, lalu kemudian justru merendahkan, meremehkan, menghina rakyatnya. Itu yang harusnya dipersoalkan,” kata Boni dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Menurut Boni, tidak adil jika polisi dijadikan sasaran kebencian.
Kehadiran aparat di lapangan, kata dia, justru untuk memastikan demonstrasi berjalan aman sesuai koridor hukum.
“Kalau polisi tidak hadir di demo, tidak menjaga keamanan, berarti dia tidak melaksanakan fungsinya sesuai undang-undang. Tapi ketika hadir, mereka juga sering jadi korban. Nah ini yang tidak boleh dilupakan,” tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Aspirasi Damai Akan Didengar, Aksi Anarkis Ditindak Tegas
Ia menekankan, rakyat tetap memiliki hak demokratis untuk menyampaikan protes dan turun ke jalan.
Namun, kehadiran aparat harus dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.
“Saran saya, semua punya hak demokrasi untuk protes, untuk marah, untuk turun ke jalan. Tetapi harus disadari, aparat keamanan ada di sana untuk menjaga agar proses itu berjalan aman dan semua orang selamat,” ujarnya.
Boni juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal saat aksi unjuk rasa.
Ia berharap tragedi itu bisa menjadi momentum mempererat hubungan antara rakyat dan Polri.
“Kita semua berharap, baik Polri maupun rakyatnya, sama-sama berlapang dada, saling merangkul, dan menyatukan energi. Fokus pada tujuan utama: menuntut kinerja politik wakil rakyat yang lebih pro-rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Tunjangan DPR Dicabut, Kunker Luar Negeri Dihentikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







