Akurat

Zulhas: Prabowo Presiden Pertama yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945

Atikah Umiyani | 24 Agustus 2025, 21:53 WIB
Zulhas: Prabowo Presiden Pertama yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyanjung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan prinsip Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan ekonomi gotong royong, pemerataan, dan keadilan sosial.

"Saudara-saudara, kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33: pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulhas dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-27 PAN di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, kebijakan ekonomi yang dijalankan Presiden Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN untuk memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Itulah yang Partai Amanat Nasional perjuangkan hari ini dan di masa depan,” tegasnya.

Zulhas menilai semangat ekonomi Pancasila yang diterapkan pemerintah harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok tanah air.

Baca Juga: PAN Susun Program Unggulan demi Capai Kemenangan Pemilu 2029, Beri Bantuan Pangan hingga Live Tiktok

Sebagai informasi, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun atas asas kekeluargaan, di mana cabang produksi penting dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam perkembangannya, pasal ini juga menjadi landasan penerapan ekonomi Pancasila: berkeadilan, berkelanjutan, mandiri, dan menempatkan rakyat sebagai prioritas utama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.