Akurat

Prabowo Siapkan Pengganti Wamenaker Jika Immanuel Ebenezer Terbukti Bersalah

Atikah Umiyani | 21 Agustus 2025, 14:47 WIB
Prabowo Siapkan Pengganti Wamenaker Jika Immanuel Ebenezer Terbukti Bersalah

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan segera mencari pengganti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, apabila terbukti bersalah usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapat laporan, dan beliau menegaskan itu ranah hukum. Proses hukum dipersilakan berjalan sebagaimana mestinya. Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu perkembangan penyelidikan KPK dalam 1x24 jam ke depan. Jika Immanuel terbukti bersalah, langkah tegas akan segera diambil.

Baca Juga: Nasir Djamil: OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Ibarat Gol Bunuh Diri Pemerintah

“Kita tunggu dulu hasil dari KPK. Kalau memang terbukti, ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

Namun, Prasetyo menegaskan pergantian belum tentu berbentuk reshuffle kabinet.

Menurutnya, ada mekanisme lain yang bisa ditempuh pemerintah, seperti menunjuk penjabat sementara (Pj), penugasan ad interim, atau penugasan khusus.

“Apakah ini otomatis reshuffle? Belum tentu. Karena ini posisinya wakil menteri, bukan menteri. Jadi bisa saja ada penjabat sementara, ad interim, atau mekanisme lain. Jadi jangan buru-buru menyimpulkan akan langsung diganti,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (21/8/2025).

Salah satu yang terjaring adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama sejumlah pejabat lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.