PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo Meski di Luar Koalisi

AKURAT.CO Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meski tidak berada dalam struktur koalisi formal pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai penunjukan calon duta besar (dubes) dari kalangan politisi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang tengah berlangsung di Komisi I.
“PDIP, sekali lagi, mendukung pemerintahan Pak Prabowo. Kita tidak berada di dalam pemerintahan, tapi kita mendukung pemerintahan Pak Prabowo,” ujar Utut yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Utut menegaskan, dalam proses fit and proper test calon dubes, Fraksi PDIP tidak mempermasalahkan latar belakang politik kandidat, selama memenuhi kualifikasi dan prosedur yang berlaku.
Terkait pertanyaan apakah seluruh fraksi menyetujui calon dari kalangan politisi, ia menolak memberikan jawaban secara terbuka.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Penguatan Bantuan Hukum di Desa
“Kalau setuju atau tidak setuju, itu rahasia. Karena yang mengumumkan nanti adalah Ibu Puan,” ujarnya, merujuk pada Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Salah satu kandidat dubes yang berlatar belakang politisi adalah Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, yang diajukan sebagai calon Duta Besar RI untuk Malaysia (KBRI Kuala Lumpur).
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Komisi I DPR saat ini tengah menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon dubes untuk berbagai negara dan organisasi internasional.
Seluruh proses dilakukan tertutup sesuai dengan tata tertib DPR, sebelum hasilnya diserahkan kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti oleh Presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








