Hasan Nasbi Hadir di Sidang Kabinet Meski Telah Mengundurkan Diri

AKURAT.CO Kejutan terjadi di Istana Kepresidenan hari ini. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri, justru hadir dalam Sidang Kabinet Paripurnayang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hasan terlihat duduk di barisan depan, sejajar dengan para menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Ia bahkan turut berdiri dan memberi penghormatan saat Presiden dan Wakil Presiden memasuki ruang sidang, serta tampak serius mencatat arahan-arahan penting dari Presiden Prabowo.
Padahal, Hasan telah menyatakan secara terbuka bahwa dirinya mundur dari jabatannya sejak 21 April 2025 lalu.
Dalam pernyataannya kala itu, Hasan menyebut keputusan mundur diambil setelah pertimbangan matang, untuk memberikan kesempatan kepada figur baru yang dianggap lebih tepat mengisi posisi strategis tersebut.
"Sudah saatnya saya menepi dari lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan ruang bagi sosok yang lebih baik,"kata Hasan melalui akun media sosial Total Politik, 29 April lalu.
Baca Juga: Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Sebagai Ketum dalam Muktamar PPP
Namun demikian, hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum menyetujui atau menandatangani surat pengunduran diri Hasan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah sampai di tangan Presiden, namun masih dalam tahap dipelajari.
"Bapak Presiden sudah kami laporkan mengenai permohonan mundur Pak Hasan. Namun beliau belum meneken surat itu, bahkan belum membahas soal pengganti," ujar Prasetyo kepada wartawan.
Dengan status tersebut, Hasan Nasbi secara administratif masih menjabat sebagai Kepala PCO RI. Tidak mengherankan jika kehadirannya dalam Sidang Kabinet hari ini tetap dianggap sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Istana mengenai keputusan akhir Presiden Prabowo atas permohonan mundur Hasan Nasbi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










