Akurat

Prabowo Jangan Terjebak Opini Gerakan Pecah Belah, Fokus Perkuat Ekonomi Indonesia

Atikah Umiyani | 24 April 2025, 22:53 WIB
Prabowo Jangan Terjebak Opini Gerakan Pecah Belah, Fokus Perkuat Ekonomi Indonesia

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, disarankan agar fokus menjalankan roda pemerintahan tanpa perlu terganggu dengan upaya segelintir pihak yang melakukan gerakan-gerakan memecah belah.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini muncul sejumlah gerakan untuk memecah belah antara Prabowo dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bahkan juga dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Seperti desakan Forum Purnawirawan TNI, untuk melengserkan Gibran dari posisi Wapres hingga tudingan ijazah palsu dan isu matahari kembar yang dialamatkan kepada Jokowi.

Baca Juga: Hindari Polemik, Presiden Prabowo Tidak Mau Gegabah Merespons Desakan Forum Purnawirawan TNI

"Jadi Pak Presiden sebaiknya tidak perlu menguras energi untuk merespons gerakan-gerakan macam ini. Tapi fokus bagaimana mengantisipasi potensi atau bahaya-bahaya yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia akibat pergeseran global hari ini," ucap pakar politik, Boni Hargens, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Boni menilai, yang perlu dilakukan Prabowo saat ini yaitu menciptakan keutuhan pemerintahan, rekonsolidasi kekuatan di internal guna menghadapi tantangan-tantangan nyata di depan mata seperti implikasi perang dagang China-Amerika.

"Kenaikan tarif kebijakan Amerika itu akan sangat berdampak terhadap kita dan kemungkinan gangguan di dalam konteks pergeseran global hari ini itu juga akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia," ujarnya.

Dia juga meyakini, bahwa Presiden Prabowo sudah memikirkan langkah strategis dalam mengatasi gerakan pecah belah tersebut tanpa terjebak opini yang berkembang.

"Menurut saya Pak Presiden tidak akan mungkin terjebak di dalam arus opini maupun oleh gerakan-gerakan (pecah belah) mereka," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.