Akurat

Wamendagri Bima Arya: Jangan Sampai Ada PSU di Atas PSU

Ahada Ramadhana | 19 April 2025, 12:23 WIB
Wamendagri Bima Arya: Jangan Sampai Ada PSU di Atas PSU

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang bersih dan tuntas.

Ia mewanti-wanti agar tidak lagi terjadi PSU di atas PSU karena kesalahan atau pelanggaran baru.

“PSU harus benar-benar dilakukan dengan baik. Jangan sampai ada celah yang bisa memicu PSU lagi. Itu artinya kita mengulang kesalahan yang sama,” ujar Bima dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, sejauh ini terdapat 24 PSU yang digelar di berbagai wilayah Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp700 miliar.

Bima mengapresiasi kerja keras penyelenggara pemilu yang terus berupaya memperbaiki proses pemilu demi keadilan dan legitimasi hasil.

“Anggaran itu adalah uang rakyat. Maka hasilnya juga harus kembali ke rakyat—yakni pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga: Chef KBRI Kairo Bangga Sajikan Mie Nyemek Favorit Presiden Prabowo

Ia juga berharap agar sejumlah gugatan terhadap PSU yang sudah digelar tidak dikabulkan hingga memicu PSU ulang.

"Mudah-mudahan tidak sampai terjadi PSU lagi. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal percepatan pembangunan dan stabilitas pemerintahan,” katanya.

Menurut Bima, kepala daerah hasil PSU nantinya akan memegang peran penting dalam menjalankan program prioritas nasional.

Jika prosesnya terus tertunda, maka pembangunan juga ikut tersendat.

“Nah, kita ingin semua daerah melaju bersama. Jangan sampai daerah yang PSU justru tertinggal karena terlalu lama di proses pemilunya,” tegasnya.

Bima juga menyoroti pentingnya distribusi logistik yang tepat waktu dan sosialisasi yang menyeluruh kepada pemilih.

Selain itu, ia meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas dan menyiapkan mitigasi terhadap potensi gangguan sosial maupun bencana alam.

“Semua tahapan harus dipastikan berjalan lancar, dari pencoblosan hingga penghitungan suara. Dan tentu saja, kesiapan menghadapi segala kemungkinan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, menjelaskan, KPU Banjarbaru saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan setelah empat komisionernya diberhentikan tetap oleh DKPP karena pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Maka atas arahan KPU RI, kami di KPU Provinsi Kalsel mengambil alih seluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawab pelaksanaan PSU di Banjarbaru,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru, mencakup 5 kecamatan dan 20 kelurahan, dengan total 403 TPS.

PSU dijadwalkan berlangsung Sabtu, 19 April 2025, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 195.819 orang.

Baca Juga: Kesederhanaan dan Toleransi Jadi Napas Thudong, Panitia: Ini Teladan bagi Kita Semua

Andi berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari semua elemen masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan. Semoga PSU ini berjalan sukses dan tidak perlu diulang kembali,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.