Akurat

Prabowo Hapus Kuota Impor, DPR: Akhiri Era Berburu Rente!

Ahada Ramadhana | 9 April 2025, 17:28 WIB
Prabowo Hapus Kuota Impor, DPR: Akhiri Era Berburu Rente!

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto merespons permintaan pelaku usaha dengan mendorong reformasi kebijakan impor, khususnya menghapus sistem kuota impor yang selama ini rawan disalahgunakan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyambut langkah ini dan menilai penghapusan kuota adalah langkah strategis untuk membenahi sistem impor yang selama ini sarat praktik rente.

“Sistem kuota impor seringkali hanya menguntungkan segelintir pihak. Ini menjadi ladang rente antara pemilik kewenangan dan pengusaha kroninya,” ujar Said, Rabu (9/4/2025).

Ia mencontohkan berbagai kasus yang mencoreng wajah sistem kuota impor, seperti impor beras (2007), daging sapi (2013), gula kristal (2015), dan bawang putih (2019).

Said mendorong pemerintah mengubah sistem impor dari kuota ke tarif. Menurutnya, kebijakan berbasis tarif jauh lebih transparan dan kompetitif, serta memberikan potensi penerimaan negara melalui bea masuk.

Namun, ia menekankan bahwa komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dibebaskan dari tarif.

“Dengan sistem tarif, kita dapatkan barang impor dengan harga wajar, sekaligus negara memperoleh pemasukan. Tapi untuk pangan dan energi, tarifnya sebaiknya ditiadakan demi kepentingan rakyat,” katanya.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Kompak Tanggapi Positif Pertemuan Prabowo dan Megawati

Secara makro, ia mengingatkan agar kebijakan impor tetap memperhatikan keseimbangan neraca perdagangan dan cadangan devisa nasional.

Ia mengapresiasi langkah serupa yang diambil negara lain, seperti AS di bawah kepemimpinan Donald Trump yang menggunakan tarif untuk menjaga neraca perdagangannya tetap sehat.

Ia menegaskan, impor seharusnya hanya menjadi solusi sementara saat produksi dalam negeri belum mencukupi.

Ke depan, Indonesia harus mampu memproduksi sendiri barang-barang yang dibutuhkan, terutama di sektor pangan dan energi, untuk menuju kemandirian nasional.

Said juga mengingatkan agar kebijakan impor selaras dengan strategi penguatan industri nasional, termasuk mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Ia mengkritisi banjir produk impor yang pernah menghantam industri tekstil nasional.

“Kita tak boleh lagi membiarkan industri dalam negeri, seperti tekstil, tergilas oleh produk impor murah,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dan pelaku usaha tidak hanya bergantung pada satu atau dua negara untuk impor, melainkan memperluas mitra dagang agar Indonesia punya lebih banyak pilihan dan tidak terjebak ketergantungan.

Indonesia telah meratifikasi berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan sedikitnya 18 negara. Menurut Said, FTA harus dimaksimalkan untuk meningkatkan daya saing produk nasional dan memperluas pasar ekspor.

“Skema FTA harus bisa mendorong daya saing ekspor kita. Ratifikasi ini harus jadi alat untuk memperbesar skala ekonomi nasional,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.