Akurat

Bahlil Soal Rumor Sri Mulyani Mundur: Itu Hak Prerogatif Presiden

Ahada Ramadhana | 17 Maret 2025, 12:42 WIB
Bahlil Soal Rumor Sri Mulyani Mundur: Itu Hak Prerogatif Presiden

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadali, tidak banyak menanggapi soal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikabarkan mundur dari Kabinet Merah Putih.

Dia mengaku, tak mau melampaui kewenangan presiden terkait urusan kabinet. Meningat, urusan menteri mutlak sepenuhnya merupakan hak prerogratif presiden. 

"Jangan kita selalu berpikir bahwa melampau batas kewenangan Presiden. Tidak boleh, karena urusan menteri itu urusan mutlak hak prerogatif presiden," kata Bahlil di acara nuzulul Quran di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, ditulis Senin (17/3/2025).

Selain itu, dia juga mengingatkan agar para menteri di Kabinet Merah Putih tidak bertindak melampaui batas kewenangannya. "Kita menteri-menteri ini jangan membuat tindakan melampaui batas kewenangan dan di luar batas pengetahuan," tegas dia.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Dirumorkan Mundur dari Kabinet Merah Putih, Dasco: Isu Tidak Berdasar

Saat ditanya apakah rapat terbatas (ratas) yang dilakukan di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu (16/3/2025) membahas mengenai mundurnya Sri Mulyani, Bahlil menjawab rapat tersebut hanya membahas hilirisasi.

"Nah, menyangkut pertanyaan yang tadi, saya pikir tidak ada urusan hilirisasi dengan itu (isu mundurnya Sri Mulyani)," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa hubungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Prabowo Subianto belakangan semakin harmonis.

Dia memastikan, tidak ada wacana reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Maka dari itu, dia menganggap bahwa isu mundurnya Sri Mulyani dari kabinet adalah isu yang tidak berdasar.

"Dan saya sudah juga cek kepada pemerintah belum ada rencana reshuffle dan kalau kepada Bu Sri Mulyani juga belum sempat," katanya, kepada wartawan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.