Donor Darah di Bulan Ramadhan, KDDI dan PMI Targetkan 100 Kantong Darah

AKURAT.CO Dalam rangka antisipasi sulitnya mendapatkan kantong darah selama bulan Ramadhan, Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia melaksanakan donor darah di Bulan Ramadhan.
Ketua Umum Pusat PMI Periode 2024-2029 Agung Laksono mengatakan di Bulan ramadhan biasanya terjadi penurunan pendonor, sehingga pengumpulan kantong-kantong darah pun menurun. Sedangkan kebutuhannya tidak berkurang bahkan cenderung meningkat.
“Justru di saat-saat Bulan Ramadhan ini jumlah pendonor menurun. Sehingga pengumpulan kantong-kantong darah pun semakin kurang. Sedangkan kebutuhan-kebutuhan yang tidak pernah kurang,” jelas dia di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Puluhan Karyawan PPLI Donor Darah Bantu Jaga Stok PMI Bogor
Menurutnya, kebutuhan kantong darah bukan hanya untuk menolong masyarakat yang sedang sakit, namun juga yang terkena bencana.
Terlebih Jabodetabek sedang mengalami musibah bencana banjir yang dapat mengakibatkan potensi penyakit lebih tinggi.
“Karena itu kita berusaha untuk memenuhi kebutuhan kantong darah sebanyak-banyaknya,” ucapnya.
Karenanya, lanjut dia, atas inisiatif dan juga rasa kepedulian yang tinggi, KDDI menginisiasi bersama PMI melihat betapa pentingnya acara donor darah yang diselenggarakan.
"Karena kebutuhan itu, muncul inisiatif masyarakat dengan berbagai alasan dan berbagai keperluannya. Ada yang sakit dan sebagainya. Ada yang juga karena kebencanaan,” ujarnya.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk mau mendonorkan darahnya di Bulan Ramadhan.
Baca Juga: Bank DKI Serahkan Mobil Operasional untuk Dukung Layanan PMI DKI Jakarta
Dalam hal ini, PMi sangat mengapresiasi KDDI dalam kegiatan ini dengan menargetkan dapat terkumpul 75-100 kantong darah.
Sementara salah satu pendonor bernama Satya mengaku sudah 25 tahun melakukan donor darah dan pertama kali dirinya melakukan donor justru saat di Bulan Puasa. Dia juga mengatakan, tidak ada larangan mendonorkan darah selama puasa. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengatakan tidak membatalkan puasa.
“Saya buktikan tadi saya donor darah dalam kondisi sedang berpuasa dan diambil 450 cc tidak ada masalah dan kendala,” kata dia.
Dalam hal ini, dirinya pun tidak memiliki persiapan khusus sebelum mendonorkan darahnya. Ia pun menyatakan kepada masyarakat yang mau mendonorkan darahnya agar memiliki keyakinan dan mental yang kuat
“Iya harus yakin keyakinan, karena mentalnya harus kuat, yakin sehat, halal, dan tidak akan membatalkan puasa,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









