Gibran Rakabuming Tekankan Kolaborasi dan Sinergi Kepala Daerah di Bawah Komando Presiden

AKURAT.CO Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan materi dalam retret kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kesatuan visi dan kerja sama yang erat antara seluruh kepala daerah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Walaupun kita memiliki latar belakang agama, suku, dan partai politik yang berbeda, kita tetap merupakan bagian dari keluarga besar Nusantara. Untuk mengelola negara sebesar Indonesia, diperlukan kolaborasi yang kuat serta sinergi yang erat di bawah satu komando, yaitu Bapak Presiden Prabowo," ujar Gibran, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga: Prabowo ke AHY-Gibran: Sekarang Berdampingan, Nanti Bisa Bersaing di Pilpres
Dukungan Terhadap Program Prioritas Nasional
Gibran menekankan bahwa program-program prioritas yang dicanangkan oleh Prabowo harus didukung dan diawasi bersama-sama oleh kepala daerah.
Beberapa program tersebut meliputi makan bergizi gratis, hilirisasi industri, swasembada energi, swasembada pangan, serta penciptaan lapangan kerja.
"Program-program ini harus kita dukung, kita keroyok bersama-sama, dan kita pantau implementasinya agar berjalan dengan baik," tegasnya.
Ia juga meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan ketersediaan bahan pangan serta infrastruktur distribusi guna mendukung kebijakan makan bergizi gratis.
Gibran mengakui bahwa di beberapa daerah, harga bahan pangan masih tinggi dan pasokannya terbatas, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah.
"Ketersediaan bahan pangan di sejumlah wilayah masih sulit dan mahal. Oleh karena itu, saya mohon kepada seluruh kepala daerah untuk memantau serta membantu infrastruktur rantai pasok dan distribusi guna mendukung program makan bergizi gratis," jelasnya.
Penanganan Stunting dan Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Selain itu, Gibran mengingatkan bahwa penurunan angka stunting merupakan salah satu prioritas nasional. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita guna memastikan kecukupan gizi sejak dini.
Ia juga menyoroti potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan, mengingatkan kepala daerah untuk mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga dan memastikan stok bahan pokok tetap tersedia di pasaran.
"Jangan sampai terjadi kelangkaan bahan bakar atau penumpukan kendaraan di exit tol, semuanya harus diantisipasi dengan baik," tambahnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Perhatikan Kesetaraan Gender dalam Susun Kebijakan Inklusif
Optimalisasi Anggaran Daerah dan Sertifikasi Halal
Gibran juga menyoroti pengelolaan anggaran daerah, mengingatkan kepala daerah untuk memanfaatkan e-katalog yang melibatkan UMKM serta mempercepat sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar.
"Saya ingin menegaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, mulai Oktober 2026 nanti, barang dan jasa dengan ketentuan tertentu wajib memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, saya meminta kerja sama seluruh kepala daerah untuk memastikan implementasi aturan ini berjalan dengan baik," ungkapnya.
Menjaga Toleransi di Masyarakat
Di akhir penyampaiannya, Gibran menekankan pentingnya menjaga toleransi dan keberagaman di setiap daerah. Ia mengapresiasi beberapa kota yang berhasil menjadi contoh dalam menjaga harmoni sosial, seperti Singkawang, Bekasi, Salatiga, Manado, Semarang, Magelang, Kediri, Sukabumi, Kopang, dan Surakarta.
"Jika indeks toleransi di suatu kota tinggi, itu artinya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berfungsi dengan baik. Keberagaman yang terjaga akan memperkuat persatuan di daerah masing-masing," tutupnya.
Melalui pesan ini, Gibran mengajak seluruh kepala daerah untuk bersinergi dalam mendukung kebijakan nasional, memastikan stabilitas ekonomi dan sosial, serta menjaga persatuan dan toleransi demi kemajuan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









