Sah! AHY Pimpin Partai Demokrat Lagi untuk Periode 2025-2030

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi melanjutkan kepemimpinannya untuk periode 2025-2030.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno II Kongres Partai Demokrat ke-6 yang digelar di The Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Rapat pleno tersebut menjadi ajang deklarasi dukungan penuh dari seluruh Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia.
Ketua Presidium Rapat Pleno, Herman Khaeron, mempersilakan para pemilik suara sah untuk maju ke depan panggung guna menyampaikan aspirasi mereka.
Perwakilan DPD Demokrat Sumatra Selatan, Cik Ujang, secara tegas menyuarakan keinginan seluruh kader agar AHY kembali memimpin partai berlambang mercy ini.
“Kami kader Partai Demokrat, ketua DPC, ketua DPD, bukan hanya berharap, tapi kami meminta Mas AHY, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai Demokrat 2025-2030," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Spider-Man 4: Brand New Day Diundur? Cek Fakta Menariknya di Sini
Tak hanya itu, para Ketua DPC Demokrat juga sepakat meminta Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk tetap menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Menanggapi permintaan tersebut, presidium sidang dan panitia kongres langsung menindaklanjuti dengan membacakan AD/ART Partai terkait mekanisme pemilihan ketua umum.
Setelah seluruh pemilik suara menyatakan dukungan secara aklamasi, Herman Khaeron pun mengukuhkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode lima tahun ke depan.
“Oleh karena itu, kami bertanya, apakah Bapak Agus Harimurti Yudhoyono secara aklamasi dapat disetujui sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2025-2030?” tanya Khaeron, yang kemudian disambut persetujuan bulat dari seluruh peserta sidang pleno.
Dengan keputusan ini, AHY kembali mendapat mandat penuh untuk memimpin Partai Demokrat dan membawa partai tersebut menghadapi berbagai tantangan politik ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










