Perintah Presiden Prabowo Soal Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Diapresiasi

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memerintahkan aparat gabungan dari kementerian terkait dan TNI untuk menindak pelanggaran hukum atas pemagaran laut ilegal di pesisir Pantai Utara Tangerang, Banten.
Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan laut NKRI.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan dukungannya atas tindakan Presiden dan menyebut keputusan ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para nelayan yang terdampak.
"Kami menyaksikan masyarakat, terutama nelayan di pesisir Pantai Tangerang, menyambut gembira pembongkaran pagar laut tersebut. Bahkan mereka ikut bahu-membahu bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL untuk membongkar pagar itu. Ini bukti nyata kolaborasi rakyat dan aparat dalam menjaga kedaulatan lautan kita," ujar Jazuli, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: DPR Temukan Aktivitas Pembangunan Pagar Laut Tanpa Izin oleh Pihak Swasta di Bekasi
Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama nelayan. Atas dasar itu, Presiden Prabowo menginstruksikan aparat gabungan, termasuk Kementerian ATR/BPN, KKP, TNI AL, Bakamla, Polairud Polri, dan Pemprov Banten, untuk bertindak tegas.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 266 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) atas pagar tersebut karena terbukti cacat prosedur, material, dan melanggar aturan hukum.
Jazuli memuji langkah Presiden yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil.
"Hormat kepada Presiden Prabowo yang dengan tegas memerintahkan pembongkaran pagar laut ilegal. Ini bentuk nyata keberpihakan Presiden kepada nelayan dan masyarakat kecil yang selama ini dirugikan,” ujarnya.
Jazuli juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut ilegal tersebut, baik perusahaan maupun individu, untuk segera diproses hukum.
Termasuk mereka yang bertanggung jawab dalam penerbitan sertifikat yang melanggar aturan.
"Setelah pembongkaran dan pembatalan sertifikat ini, kami berharap aparat segera mengungkap motif dan tujuan dari pemagaran laut ini. Pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan tindakannya," tegas Jazuli.
Baca Juga: Indonesia Borong Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2025
Pembongkaran pagar laut ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat serta menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar hukum dan merugikan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









