Akurat

PDIP Tegaskan Permohonan Penjadwalan Ulang Pemanggilan Hasto Sebagai Langkah Wajar

Herry Supriyatna | 8 Januari 2025, 16:40 WIB
PDIP Tegaskan Permohonan Penjadwalan Ulang Pemanggilan Hasto Sebagai Langkah Wajar

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan Hasto Kristiyanto hingga setelah perayaan HUT PDIP yang akan berlangsung pada 10 Januari 2025.

Said menjelaskan, Hasto saat ini sibuk mempersiapkan acara tersebut, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK beberapa waktu lalu.

"Pak Hasto memang sedang fokus mempersiapkan HUT partai. Oleh karena itu, beliau meminta agar pemanggilan ditunda hingga setelah acara tersebut. Ini hal yang wajar," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Ia menegaskan, permintaan ini tidak perlu dikaitkan dengan asumsi adanya upaya untuk menggagalkan perayaan HUT PDIP.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Kerja Sama Indonesia-Qatar Siapkan 1 Juta Hunian Vertikal

"Jangan sampai dikaitkan dengan hal-hal lain. Semua pihak seharusnya menghormati kesibukan Pak Hasto dalam mempersiapkan perayaan penting ini," tambahnya.

Said memastikan, HUT PDIP ke-52 tetap akan berlangsung sesuai rencana, tanpa ada perubahan jadwal.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada Jumat (10/1/2025) pukul 13.30 WIB dengan diikuti seluruh kader partai dari DPP, DPD, dan DPC melalui konferensi daring.

"Agenda ini berjalan sesuai jadwal. Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, akan menyampaikan pidato politik, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan serentak di daerah sesuai lokalitas masing-masing," jelas Said.

Menurutnya, persiapan partai untuk acara tersebut tidak terganggu oleh situasi apapun. "Kami tetap fokus. Ini adalah agenda penting bagi partai," tutupnya.

Baca Juga: Microsoft Siap Investasikan Rp1,2 Triliun pada Pusat Data AI pada 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.