Ancam Bongkar Video Skandal Para Pejabat, Hasto Diminta Fokus pada Kasusnya

AKURAT.CO Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengkritisi sikap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang disebut-sebut bakal membongkar habis video skandal politik para pejabat imbas penetapannya sebagai tersangka KPK.
Noel mengatakan, semestinya Hasto fokus pada statusnya sebagai tersangka, bukan malah membuat bargaining untuk menakut-nakuti sejumlah pihak yang sama sekali tidak ada kaitan dengan kasusnya.
"Posisi tersangka Hasto adalah satu soal. Puluhan video dugaan korupsi, soal lain. Keduanya bukan sebab-akibat, jadi tidak berkaitan," ujar Noel melalui keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Hasto Ditantang Buka-bukaan Soal Skandal Elite Politik, Berani?
Sekalipun Hasto mengungkap puluhan dugaan korupsi sejumlah pejabat, Noel mengingatkan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi statusnya sebagai tersangka. Justru, dia menilai bahwa Hasto cenderung berupaya untuk mengalihkan pokok persoalan.
"Jadi kalau Hasto memberi bukti-bukti dugaan korupsi, bagus-bagus saja, tapi tak terkait statusnya," ujarnya.
Noel menyatakan, jika Hasto bermaksud untuk menyangkal terlibat dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku, maka ada sejumlah bukti yang perlu dikumpulkan.
"Pertama, apa kaitan hakim yang menetapkan Putusan Nomor 57 P/HUM/2019, M Hatta Ali, dengan PDI Perjuangan? Kita kenal M Hatta Ali sebagai hakim yang mengadili Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," ujarnya.
"Kedua, apakah keputusan memajukan Harun Masiku merupakan keputusan Hasto Kristiyanto sendiri, atau merupakan perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri? Di benak publik, hal ini merupakan teka-teki, maka pantas dijawab PDIP," sambungnya.
Kemudian yang terakhir, dia mempertanyakan keterlibatan Hasto dalam rekayakasa kasus yang menargetkan Abraham Samad saat masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Punya Banyak Bukti Skandal Korupsi, KPK: Laporkan Biar Terang
"Ketiga, apakah benar Hasto Kristiyanto yang merekayasa kasus Abraham Samad ketika menjadi Ketua KPK? Tidak tanggung-tanggung, Abraham Samad dijadikan tersangka, apakah berkat campur tangan Hasto?" Noel bertanya.
Seperti diketahui, kasus Harun Masiku ini bermula ketika PDI Perjuangan, meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA), penafsiran UU Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR.
PDI Perjuangan meminta fatwa MA, karena Nazarudin Kiemas (Caleg Dapil I Sumatra Selatan), meninggal dunia pada 26 Maret 2019, hanya 22 hari sebelum Pemilu 2019. Meskipun sudah meninggal, untuk caleg PDI Perjuangan, Nazarudin Kiemas memperoleh suara terbesar.
Perhitungan suara menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk DPR di Dapil I Sumsel, adalah: suara PDIP 145.752. Nazarudin Keimas 0 (dianggal nol karena sudah meninggal dunia sebelum pemilihan), Riezky Aprilia 44.402.
Kemudian Darmadi Djufri 26.103, Doddy Julianto 19.796, Diah Oktasari 13.310, Harun Masiku 5.878, Sri Suharti 5.699 dan Irwan Tongari 4.240. Total 265.160 suara. Adapun suara yang diperoleh Nazarudin Kiemas dianggap sebagai suara partai (PDIP).
Dengan perolehan suara demikian, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih dari Sumsel I. Namun kemudian PDIP meminta fatwa dari MA.
Dengan bekal fatwa/putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019, PDIP meminta KPU untuk menetapkan Harun Masiku, menggantikan Riezky Aprilia. Dalam proses ini, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








