PDIP Getol Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, DPR: Padahal Mereka yang Mengusulkan

AKURAT.CO DPR mengkritisi sikap sejumlah politisi PDIP yang belakangan gencar mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran, terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menilai kritik yang disuarakan PDIP merupakan bentuk inkonsistensi. Sebab, usulan kenaikan PPN ini justru berasal dari PDIP sendiri saat pembahasan di DPR sebelumnya.
"PDIP terus mencari simpati rakyat, tapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu. Bahkan, Ketua Panja (Panitia Kerja) pembahasannya adalah kader mereka, Dolfi, yang juga Wakil Ketua Komisi XI," kata Bahtra, Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Bisa Ajukan Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen
Dia menilai, sikap PDIP ini sebagai bentuk lempar batu sembunyi tangan. Dia juga menyebut, PDIP sedang mencoba memprovokasi opini publik dengan menyudutkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Mereka minta kebijakan ini dibatalkan, padahal mereka yang mengusulkan dan membahasnya. Sekarang, mereka ramai-ramai menolak, seolah pemerintahan Prabowo-Gibran tidak peduli dengan rakyat," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan PPN 12 persen oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dilakukan secara selektif dan hanya diberlakukan untuk barang mewah. Atas hal ini, dia menilai PDIP seharusnya memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo.
"Mereka seharusnya mengapresiasi Presiden Prabowo yang berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang sebenarnya diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk PDIP ketika itu," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









