Deddy Sitorus Tanggapi Serangan Hukum ke Kader PDIP: Kami Akan Hadapi

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menanggapi laporan dugaan tindak pidana gratifikasi yang menyeret namanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bagian dari serangan politik yang ditujukan kepada kader PDIP.
"Ini bukan hanya menyerang saya. Ada juga Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan Mas Andi Wijayanto yang menjadi sasaran. Besok mungkin Bung Ronny atau Bung Adian. Setelah itu entah siapa lagi dari PDIP," ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Deddy mengklaim tuduhan itu dimotori oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan.
Ia menegaskan, PDIP sudah mengantongi bukti terkait pihak-pihak yang disebutnya sebagai dalang di balik tuduhan tersebut.
Baca Juga: Diserang Spanduk Liar, PDIP Siaga Satu
"Kami siap hadapi ini. Serangan ini jelas digerakkan oleh mereka yang punya kekuasaan. Kami tahu siapa pelakunya dan kami punya bukti-buktinya," tegasnya.
Sebelumnya, Lembaga Studi dan Advokasi Anti-Korupsi (LSAK) melaporkan Deddy Sitorus ke KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Laporan itu terkait dugaan gratifikasi berdasarkan Pasal 12B Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua LSAK, Hariri, menjelaskan dugaan gratifikasi itu melibatkan dua pengusaha asal Ternate berinisial GSF dan TJF, pemilik perusahaan PT SCA.
Hariri mengungkapkan, selama masa kampanye Pemilu Legislatif 2024, Deddy diduga menggunakan helikopter milik PT SCA untuk berkampanye.
"Diduga, terdapat hubungan istimewa antara Deddy Sitorus sebagai penyelenggara negara dengan pihak pemberi gratifikasi. Helikopter jenis EC130T2 milik PT SCA digunakan sebanyak delapan kali dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan total durasi penerbangan sekitar 48 jam," jelas Hariri di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Link Nonton Film Rumah Dinas Bapak yang Diangkat dari Kisah Nyata, Lengkap dengan Sinopsisnya
Menanggapi laporan tersebut, Deddy menegaskan bahwa ia akan menghadapi tuduhan ini secara terbuka dan transparan.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, ini jelas bagian dari upaya melemahkan PDIP di tengah situasi politik yang semakin memanas," tutupnya.
Sementara itu, PDIP menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Deddy Sitorus dan memastikan semua proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









