Akurat

Diserang Spanduk Liar, PDIP Siaga Satu

Paskalis Rubedanto | 19 Desember 2024, 21:46 WIB
Diserang Spanduk Liar, PDIP Siaga Satu

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengawut-awut internal partai dan gelaran Kongres PDIP yang bakal dilaksanakan 2025 mendatang.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, upaya itu terlihat ketika munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta.

Melihat dinamika itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat dalam kondisi siaga satu.

Baca Juga: Dipecat dari Kader PDIP, Hubungan Jokowi dan Prabowo Bisa Makin Kuat

"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga satu di internal PDI Perjuangan. Untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya mengawut-awut PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.

Turut mendampingi Ronny antara lain Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, dan kader PDIP, Alvon Kurnia Palma.

Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

Baca Juga: Ada Pesan Politik PDIP di Balik Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby

"Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader partai seluruh Indonesia," ujar Ronny.

Ia menjelaskan bahwa PDIP adalah partai politik yang sah sesuai Akta Notaris Nomor 05 tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya," kata Ronny.

Baca Juga: Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Dinilai Jadi Bumerang bagi PDIP

Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif ketua umum yang diamanatkan oleh kongres partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDIP tahun 2024.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC dan DPD yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.

Baca Juga: Gibran Respons Santai Pemecatan dari PDIP: Hormati Keputusan Partai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.