Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Dinilai Jadi Bumerang bagi PDIP

AKURAT.CO Keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dinilai sebagai bumerang.
Wakil Sekretaris Jenderal GibranKu, Pangeran Mangkubumi, menilai langkah ini berpotensi meruntuhkan pamor PDIP dalam kancah politik di Indonesia.
"Pemecatan Pak Jokowi, Mas Gibran, dan Bang Bobby bisa menjadi lonceng keruntuhan PDIP di kemudian hari. Toh kalau kita mau jujur, mayoritas masyarakat Indonesia lebih mencintai Pak Jokowi dibandingkan PDIP yang dipimpin Ibu Mega," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: PPP Disarankan Pinang Jokowi Jadi Ketua Umum Agar Lolos Parlemen di 2029
Dia menilai, eksistensi PDIP selama satu dekade terakhir tidak lepas dari kontribusi besar 'keluarga Solo' yang berhasil membangun spirit populisme di tengah masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan pro rakyat yang diusung Jokowi dan keluarganya dianggap menjadi daya tarik utama yang menopang popularitas partai," ucapnya.
Selain itu, keputusan memecat 27 kader, termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby, tidak semata-mata didasarkan pada pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Dia menuding, hal ini sebagai bukti ketidakmampuan PDIP dalam merawat dan menghormati kader-kader terbaiknya.
"Dengan resmi dicopotnya status Jokowi, Gibran, Bobby, dan 24 kader lainnya, justru memberikan karpet merah bagi mereka untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa tanpa harus terikat oleh kultur PDIP yang monosentris," tambahnya.
Menurutnya, keputusan PDIP ini justru membuka peluang besar bagi Jokowi dan keluarganya untuk bergerak lebih leluasa demi melayani masyarakat secara maksimal.
"Ini menjadi angin segar. Mereka kini tidak lagi memiliki beban sebagai 'petugas partai' dan bisa fokus menjadi pelayan masyarakat yang lebih paripurna," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Ungkap Alasan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Dilakukan Setelah Pemilu
Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, mengumumkan keputusan tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait pemecatan tiga tokoh besar yang selama ini identik dengan partai berlambang banteng tersebut.
Dalam pengumuman resmi di hadapan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan se-Indonesia, Komarudin membacakan surat keputusan pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya.
Pemecatan ini dianggap sebagai langkah strategis yang tidak hanya mencerminkan kedisiplinan partai, tetapi juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan berkomitmen untuk menjaga marwah partai di tengah dinamika politik nasional.
Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 menjadi sorotan utama. Dalam surat tersebut, Presiden RI ke-7 Joko Widodo secara resmi diberhentikan dari keanggotaan partai.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menandatangani keputusan ini, menyatakan bahwa Jokowi dilarang melakukan aktivitas apa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
"DPP PDI Perjuangan tidak lagi memiliki hubungan atau tanggung jawab atas tindakan Joko Widodo. Keputusan ini telah melalui proses yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai," ujar Komarudin saat membacakan isi SK, Senin (16/12/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









