Tak Hanya Sistem Pilkada, Aktor Politik Juga Harus Berubah untuk Perbaiki Demokrasi

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi wacana yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di setiap provinsi.
Dia menilai, selain fokus mengkaji model pemilu mana yang paling tepat dalam rangka melakukan pendalaman demokrasi, yang terpenting juga adalah aktor politik itu sendiri yang harus berubah untuk memperbaiki demokrasi.
"Sehingga yang berubah itu juga jangan modelnya saja, jangan hanya meng-engineering kita terhadap model itu, tapi aktornya juga harus mau berubah. Partai-partai, paslon-paslon juga harus berubah, ajak pemilih untuk berubah. Karena kan kita diberi tanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik," ujar Zulfikar dikutip Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Dinilai Selaras dengan Nilai Pancasila
Dengan demikian, model Pilkada tetap bersifat langsung seperti saat ini, namun juga tetap melakukan rekayasa agar menghindari ekses negatif dari Pilkada langsung tersebut.
Misalnya, dengan cara optimalisasi Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan juga pembiayaan partai politik melalui APBN.
Salah satu cara agar menghindari ekses negatif dari Pilkada langsung adalah, dengan memisahkan waktu pelaksanaan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Hal itu merujuk pada Keputusan MK, yang menyatakan bahwa Pilkada merupakan sama-sama rezim Pemilu.
Karena itu, Pemilu Lokal dilakukan serentak dengan cara memilih DPRD tingkat kabupaten/kota beserta dengan kepala daerahnya.
Setelah itu, setidaknya setahun setelahnya, diselenggarakan Pilkada di level provinsi untuk memilih DPRD Provinsi beserta gubernur di masing-masing. Lalu, diselenggarakan Pemilu Nasional, yaitu DPR RI, DPD RI, beserta Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Kenapa? Karena DPRD Provinsi, kabupaten/kota, dan gubernur, kabupaten/kota, itu kan pemerintahan daerah, local government. Kita harus kita pisah, jangan jadikan satu lagi. Karena ada keputusan MK yang memberikan enam model keserentakan Pemilu yang bisa ditawarkan," urai Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Akademisi: Pilkada Melalui DPRD Bisa Hemat Biaya dan Kurangi Korupsi
Rekayasa Pemilu lainnya untuk mencegah ekses negatif adalah, menegaskan bahwa berpartisipasi dalam Pemilu adalah kewajiban, bukan hak. Termasuk juga, metode kampanye dalam Pilkada harus disusun agar lebih mengutamakan dialog dan tatap muka. Kampanye akbar yang mengundang adanya money politics harus dikurangi.
"Kampanye yang terbatas lah, terbatas. Lalu Alat Peraga Kampanye (APK) juga harus dikurangi lah. Kan ada medsos kita ini. Ada media online, ada medsos ya. Pakai itu saja. Kalau perlu negara menambah biaya untuk kampanye. Lalu jangan lagi ngasih apa? Merchandise-merchandise itu lho. Kan kita ngasih uang nggak boleh, tapi kan ngasih (merchandise) ini bisa," paparnya.
Dengan adanya kampanye yang lebih menekankan pada program dan tatap muka, dia meyakini maka manipulasi suara akan banyak berkurang. Sebab, masyarakat akan terdidik untuk lebih melihat program nyata yang ditawarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








