Akurat

Peduli Milenial, Ansar Ahmad Tingkatkan Kualitas Generasi Muda Kepri

Annisa Fadhilah | 25 November 2024, 20:43 WIB
Peduli Milenial, Ansar Ahmad Tingkatkan Kualitas Generasi Muda Kepri

AKURAT.CO Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas generasi muda. Kepeduliannya terhadap milenial tersebut menjadikannya pemimpin tepat membangun Kepri.

"Kita akan terus menggalakkan pendidikan formal dan non formal lalu workshop hingga pelatihan kerja seperti yang ada di wilayah Sungai Bati, Karimun," kata Ansar, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Bangun Infrastruktur untuk Masyarakat, Warga Bintan Kompak Menangkan Ansar Ahmad Jadi Gubernur

Ansar melanjutkan, semua kabupaten yang ada di Kepri harus maju dan meningkat kualitasnya, termasuk di Karimun. Menurutnya semua wilayah di Kepri punya potensi besar di berbagai sektor termasuk anak muda.

"Rencana ke depan untuk generasi muda Karimun, akan kita perbanyak Balai Latihan Kerja (BLK). Supaya Karimun bisa bersaing dengan Batam," tuturnya.

Adapun beberapa catatan manis yang pernah ditorehkan Ansar untuk pengembangan kualitas anak muda Kepri. Salah satunya yaitu dia berhasil meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebanyak 2000 lebih milenial menjadi tenaga kerja profesional.

Lalu, Ansar juga berhasil membangun BLK di atas lahan seluas 1.998 meter persegi dengan bangunan seluas 1.500 meter persegi. BLK tersebut menawarkan pelatihan kerja di berbagai bidang di Karimun melalui APBD Provinsi.

Baca Juga: Berhasil Jalankan SPP Gratis, Ansar Ahmad Sukses Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kepri

Maka dari itu, Ansar menegaskan, Kepri punya potensi besar untuk bersaing dengan wilayah lain di Tanah Air. Karenanya, dia mempersiapkan betul-betul sumber daya manusia unggul untuk menghadapi Indonesia Emas 2045.

"Kualitas SDM harus disiapkan. Maka perlu pelatihan-pelatihan dan inovasi juga harus kita kembangkan," tutup Ansar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.