KPU Target Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak Capai 82 Persen

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 mencapai 82 persen. Target tersebut mengacu pada capaian partisipasi pada pemilu, yang dinilai cukup tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi maju.
"Dengan rata-rata capaian partisipasi 82 persen. Sebuah capaian partisipasi yang terkategori tinggi dibandingkan negara-negara yang katanya mengaku sebagai negara maju dalam demokrasi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (23/11/2024).
Baca Juga: Diduga Masih Ada Politisasi Hukum dan Intervensi Menteri di Pilkada
Menurutnya, tingkat partisipasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kesiapan masyarakat dan kondisi sosial-politik yang ada.
Di lain sisi, dia mengingatkan bahwa salah satu tantangan besar pada pilkada kali ini adalah, potensi political fatigue atau kelelahan politik akibat masyarakat yang baru saja melalui Pemilu 2024.
"Nah ini juga penting untuk nanti kita diskusikan. Kalau memang situasi ini terjadi maka potensinya partisipasi ada penurunan. Sedangkan kita ada satu tuntutan yaitu meningkatkan partisipasi," ujarnya.
Dalam upaya mewujudkan target tersebut, KPU telah menyusun regulasi teknis melalui PKPU Nomor 17 Tahun 2024. Regulasi ini diharapkan, mampu meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pilkada, sekaligus menjawab tantangan yang ada di lapangan.
"Mudah-mudahan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya itu bisa di angka rata-rata 82 persen, mudah-mudahan," pungkas Idham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









