Bawaslu Ingatkan ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada 2024

AKURAT.CO Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa untuk menjaga netralitas di tengah meningkatnya pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menjaga keseimbangan demokrasi di masyarakat.
"Ketika mereka terlibat dalam politik praktis, dampaknya bisa besar bagi demokrasi dan kesejahteraan warga," ujar Bagja dalam pernyataan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Pengawas Pilkada: Susun Laporan Detail, 15 Hari Menuju Pemungutan Suara
Menurut pemetaan kerawanan oleh Bawaslu, Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, terutama pada tahapan kampanye dan pemungutan suara.
Bagja menyebut sejumlah kasus pelanggaran telah ditemukan, termasuk penyalahgunaan dana desa untuk mendukung kampanye salah satu calon.
"Ini merupakan bentuk politik uang dan jelas melanggar prinsip netralitas sesuai undang-undang. Kami berharap semua pihak mematuhi aturan untuk menjaga demokrasi tetap bersih," tegasnya.
Bagja juga mengingatkan, tindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan Pasal 70, 71, dan 181 Undang-Undang Pemilihan terhadap kepala desa atau perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis, termasuk sanksi pidana bila terbukti bersalah.
Baca Juga: Anggota Bawaslu Imbau Pengawas Pemilu Tingkatkan Kapasitas dan Integritas SDM
"Mari kita wujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis," tutup Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









